Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Berita Mojokerto

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

badge-check


					Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Perbesar

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Mojokerto – pojokkiri.com : Usulan Ketua Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) tentang Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan membeli material tambang ilegal ternyata disikapi positif dan segera ditindaklanjuti oleh Romo Yai Asep Saifuddin yang juga dikenal masyarakat luas sebagai Ayah Bupati Mojokerto Gus Barra.

 

Ketua Ponpes Amanatul Ummah Prof. Dr. K.H. Asep Saifuddin Chalim bakal mendorong Bupati Mojokerto agar segera membuat Peraturan berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan membeli material hasil tambang dari para penambang ilegal diseluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

 

Hal tersebut terungkap dari hasil diskusi dan tanya jawab antara Kyai Asep dengan media yang tergabung dalam PWMR dan PWI serta dari LSM Mojokerto yang tergabung dalam Pokja Gerakan Tutup Tambang Ilegal(GTTI), pada Jumat (7/11/2025) pagi di Aula serba guna Pabrik Air Mineral Afia, Desa Kembangbelor, Pacet, Kabupaten Mojokerto-Jawa Timur

 

Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah dalam kesempatan itu menekankan, bahwa masyarakat Kabupaten Mojokerto berharap Bupati Mojokerto jauh lebih berani dibanding Bupati Mojokerto sebelumnya.

 

“Kami dan Masyarakat Kabupaten Mojokerto berharap agar Kiai Asep selaku Ayah Kandung dari Bupati Mojokerto Gus Barra kami mohon sebisanya memberikan dorongan agar Bupati Mojokerto segera membuat Perbup terkait larangan Kepala Desa dan Kepala OPD membeli material dari tambang ilegal,” ungkapnya.

 

Wakabiro Harian Pojok Kiri Mojokerto-Jombang tersebut, menyatakan bahwa Peraturan. Upati Mojokerto tersebut jika terwujud sangat bermanfaat untuk memberantas ratusan tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto jika sudah dibuat dan diumumkan beserta sanksi-sanksi yang diberlakukanya.

 

“Di Kabupaten Mojokerto hanya ada 9 tambang resmi yang membayar pajak. Total pajak dari 9 tambang resmi tersebut mencapai Rp 20 miliar pertahun itu jumlah kecil jika dibandingkan ada 100 Tambang Legal bisa hasilkan PAD Trilyunan maka jika Bupati ingin mengejar PAD.maka langkah nyata itu perlu diwujudkan dengan cara menerbitkan Perbup dan membantu legalkan tambang yang ada di Kabupaten Mojokerto” tegasnya.

 

Menurut investigasi Staf LBH Djawa Dwipa jni, saat ini banyak Pengusaha tambang ilegal yang ingin mengurus izin agar legal namun syarat dan modalnya cukup menyulitkan sehingga banyak yang malas mengurus izin dan terpaksa menambang ilegal.

 

“Disisi lain, pengusaha tambang resmi merasa kalah laris dibanding tambang ilegal karena harga materialnya lebih murah yang tambang ilegal,” pungkas Ketua PWMR Jayak Mardiansyah.

 

Menanggapi masukan dan usulan dari Ketua Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) tersebut, Kiai Asep berjanji bakal menyampaikan saran tersebut kepada Bupati Mojokerto agar Perbup larangan beli material tambang ilegal bagi Kepala Desa dan Kepala OPD segera dibuat dan diumumkan.

 

“Nantinya juga bakal ada sanksinya agar Perbup tersebut benar-benar bisa dilaksanakan. Kami berharap pengusaha tambang ilegal segera mengurus izin jika merasa kesulitan modal bisa urunan dengan pengusaha ilegal yang lain agar mempunyai tambang yang resmi. Tambang yang barokah dan sesuai aturan,” pungkas Romo Yai Asep ini. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

25 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

25 Oktober 2025 - 04:46 WIB

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif

15 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif
Trending di Advertorial