Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Jombang

Maraknya Pertambangan Liar, Ini Kata Kasat Reskrim Jombang

badge-check
JOMBANG – MD : Kasat Reskrim Polres Jombang, Hariyanto Rantesalu mengaku belum menerima surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jombang terkait masih adanya aktivitas pertambangan galian C.
     
Meski belum menerima rekomendasi itu, pihaknya sudah melakukan razia namun hasilnya nihil lantaran kegiatan tersebut sudah bocor lebih dulu.
     
“Sampai saat ini, kami belum menerima surat rekomendasi hasil dengar pendapat (hearing), bahkan penyampaian secara langsung. Kalaupun nanti kita diajak untuk dengar pendapat dengan dewan terkait galian C kita selalu siap,” paparnya.
     
Sementara, aktivitas pertambangan galian C yang masih marak beroperasi di wilayah Kabupaten Jombang mendapat sorotan tajam dari Komisi C DPRD setempat. Menyikapi agar tidak semakin liar, Komisi C melayangkan surat rekomendasi ke penegak hukum melalui Ketua DPRD.
     
Dalam surat rekomendasi memintah kepada penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku yang tidak sesuai ketentuan. Sebab data yang diperoleh anggota legislatif dari Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jombang, dari 11 lokasi pertambangan galian C yang melakukan aktivitasnya hanya ada 3 dilengkapi izin masih berlaku.
     
CV Barokah Makmur yang melakukan aktivitas pertambangan di Dusun Ploso, Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak dan Dusun Kuacang Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh, serta Desa Jombatan Kecamatan Kesamben. Sementara aktivitas pertambangan galian C yang berada di Dusun Kwangen Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro milik CV Riski Niken sedang dalam proses mengurus izin. (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 132, Agustus 2015 :

Lecehkan Panwaslu, Bupati Mojokerto Banjir Kecaman
Reshuffle Tepat, Tinggal Kerja Cepat
Walikota Mojokerto Blusukan Kenduri Tujuhbelasan
Tak Ada Kejelasan Kontrak, Warga Desa Segel Tower Selular
Maraknya Pertambangan Liar, Ini Kata Kasat Reskrim Jombang
Megawati: Hentikan korupsi sehingga KPK dapat dibubarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disdikbud Jombang Gelar FLS2N SMP 2025: Panggung Kreativitas Siswa dan Pelestarian Budaya Bangsa

12 Juni 2025 - 12:25 WIB

Disdikbud Jombang Gelar FLS2N SMP 2025: Panggung Kreativitas Siswa dan Pelestarian Budaya Bangsa

Disdikbud Jombang Perkuat Kesiapan Sekolah Hadapi Asesmen Nasional 2025 Lewat Sosialisasi Kepala Sekolah dan Proktor SMP

29 Mei 2025 - 07:38 WIB

Disdikbud Jombang Perkuat Kesiapan Sekolah Hadapi Asesmen Nasional 2025 Lewat Sosialisasi Kepala Sekolah dan Proktor SMP

Disdikbud Jombang Mantapkan Kesiapan Sekolah Hadapi Asesmen Nasional 2025

28 Mei 2025 - 17:50 WIB

Disdikbud Jombang Mantapkan Kesiapan Sekolah Hadapi Asesmen Nasional 2025

Bupati Jombang Luncurkan Beasiswa Milenial 2025: Strategi Cetak Generasi Unggul, Produktif, dan Cinta Desa

27 Mei 2025 - 08:12 WIB

Bupati Jombang Luncurkan Beasiswa Milenial 2025: Strategi Cetak Generasi Unggul, Produktif, dan Cinta Desa

“Pendopo Milik Rakyat, Abah untuk Semua” Resmi Diluncurkan: Simbol Transformasi Pemerintahan Jombang yang Lebih Dekat dengan Rakyat

18 Mei 2025 - 07:51 WIB

“Pendopo Milik Rakyat, Abah untuk Semua” Resmi Diluncurkan: Simbol Transformasi Pemerintahan Jombang yang Lebih Dekat dengan Rakyat
Trending di Berita Jombang