Maraknya Pertambangan Liar, Ini Kata Kasat Reskrim Jombang

JOMBANG – MD : Kasat Reskrim Polres Jombang, Hariyanto Rantesalu mengaku belum menerima surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jombang terkait masih adanya aktivitas pertambangan galian C.
     
Meski belum menerima rekomendasi itu, pihaknya sudah melakukan razia namun hasilnya nihil lantaran kegiatan tersebut sudah bocor lebih dulu.
     
“Sampai saat ini, kami belum menerima surat rekomendasi hasil dengar pendapat (hearing), bahkan penyampaian secara langsung. Kalaupun nanti kita diajak untuk dengar pendapat dengan dewan terkait galian C kita selalu siap,” paparnya.
     
Sementara, aktivitas pertambangan galian C yang masih marak beroperasi di wilayah Kabupaten Jombang mendapat sorotan tajam dari Komisi C DPRD setempat. Menyikapi agar tidak semakin liar, Komisi C melayangkan surat rekomendasi ke penegak hukum melalui Ketua DPRD.
     
Dalam surat rekomendasi memintah kepada penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku yang tidak sesuai ketentuan. Sebab data yang diperoleh anggota legislatif dari Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jombang, dari 11 lokasi pertambangan galian C yang melakukan aktivitasnya hanya ada 3 dilengkapi izin masih berlaku.
     
CV Barokah Makmur yang melakukan aktivitas pertambangan di Dusun Ploso, Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak dan Dusun Kuacang Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh, serta Desa Jombatan Kecamatan Kesamben. Sementara aktivitas pertambangan galian C yang berada di Dusun Kwangen Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro milik CV Riski Niken sedang dalam proses mengurus izin. (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 132, Agustus 2015 :

Lecehkan Panwaslu, Bupati Mojokerto Banjir Kecaman
Reshuffle Tepat, Tinggal Kerja Cepat
Walikota Mojokerto Blusukan Kenduri Tujuhbelasan
Tak Ada Kejelasan Kontrak, Warga Desa Segel Tower Selular
Maraknya Pertambangan Liar, Ini Kata Kasat Reskrim Jombang
Megawati: Hentikan korupsi sehingga KPK dapat dibubarkan

Leave a Reply