Nota Penjelasan APBD Kabupaten Mojokerto Meski Turun Masih Tembus 2,3 T Lebih

Mojokerto – dimajalahdetektif.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto bersama Bupati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, di kawasan Raya Sooko Jalan RA. Basoeni 35 pada Senin (4/11/2021).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari, SE, MM, diikuti Fraksi DPRD yang diwakili 11 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto Dr. Hj. Ikfina Fatmawati M.Si, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Lc. M.hum, beserta Kepala OPD Pemkab Mojokerto serta para Camat seluruh Kabupaten Mojokerto.

Dalam sambutan dan penyampaiannya Wakil Bupati Mojokerto H. Muhammad Al Barra Lc, M.hum yang mewakili Bupati Mojokerto menyatakan, Sebelum saya menyampaikan pokok-pokok rancangan APBD Tahun 2022. Gus Barra mengemukakan secara singkat mengenai perkembangan kondisi ekonomi makro yang melatarbelakangi penyusunan rancangan APBD Tahun 2022, dengan demikian perlu saya sampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi secara nasional tahun 2021 Kuartal satu tumbuh 0,07% pada Kuartal 2 tumbuh positif 7,07% pertumbuhan ekonomi pada Kuartal 3 tahun 2021 menjadi tumbuh menjadi 4,5%.

“ Pemerintah tetap menargetkan angka pertumbuhan ekonomi yang dipangkas 0,8% atau lebih rendah dari target yang ada dalam APBN 2021 pada kisaran 4,5% hingga 5,3% pertumbuhan ekonomi Jawa Timur kuartal 1 tahun 2021, tumbuh – 0,44% dan Kuartal 2 tumbuh sebesar 7,05% namun Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap menargetkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto Kota Kuartal 1 tahun 2021 tumbuh 2,36% dan Kuartal 2 tumbuh sebesar 7,04% Adapun target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada rpjmd tahun 2021 sebesar 0,01 sampai 2,35% dan target 2022 sebesar 1,17 sampai 4,70% ” Jelas Gus Barra.

Gus Barra menambahkan, bahwa Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 Pendapatkan daerah direncanakan mencapai sebesar 2 triliun 334 miliar 420 juta 138.276. Mengalami penurunan sebesar 121 miliar 356 juta 153 rupiah. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 anggaran 2 Trilyun 455 miliar 776 juta 292 rupiah.

“Penurunan tersebut karena Dampak pandemi Covid-19 masih belum berakhir di mana adanya kenaikan kasus yang muncul dari virus varian baru dan lemahnya kedisiplinan protokol kesehatan akibatnya pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas secara ketat yang berdampak pada perekonomian nasional” jelas Wabup yang juga Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah ini.

Menurutnya, APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2021 sebesar 2 Trilyun 540 miliar 120 juta 371 rupiah, Kenaikan tersebut diperoleh dari pendapatan lain-lain yang sah. Adapun pendapatan asli daerah terdiri dari Pajak daerah sebesar 330 miliar 480 juta rupiah Retribusi daerah sebesar 42 miliar 726 juta tujuh ratus rupiah.

Hasil pengelolaan kekayaan tiga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 4 miliar 787 juta 690 rupiah. Sedangkan pendapatan lain yang sah memberikan kontribusi sebesar 164 miliar 914 Juta 373 rupiah.

” Itulah Rancangan kerangka APBD Daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2022 dan selanjutnya kami serahkan ke Dewan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut” Tutup Gus Barra. (Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *