Pagar Makan Tanaman, Satpam Rampok Perhiasan Ibu Rumah Tangga Disertai Penganiaya

DIRINGKUS: Satpam Eko Prayitno Mestinya Melindungi Ibu Rumah Tangga Malah Merampoknya

MOJOKERTO-majalahdetektif.com: Seorang Oknum Satpam(Security) pabrik yang mestinya menjadi Pagar malah Makan tanaman akibatnya terpaksa Satpam tersebut diamankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto. Hal tersebut usai merampok disertai penganiayaan seorang Ibu Rumah Tangga Juliati (56 tahun), warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Tambahkan teks

Informasi yang dihimpun oleh media ini, Sang Satpam pelaku perampokan bernama Eko Prayitno alias Beyes, (39 tahun) warga Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai seorang Satpam pabrik itu ditangkap di rumahnya, pada Kamis malam lalu (8/10/2020) yang lalu.

AKP Rifaldhy Hangga Putra, Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, pelaku melakukan aksi perampokan pada Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam aksinya, disertai penganiayaan terhadap korban dan merampas perhiasan senilai Rp 18,6 juta.

’’Status tersangka security pabrik yang ada didepan rumah korban,’’ ungkapnya, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, petugas dengan cepat mengendus keberadaan pelaku setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini pelaku tengah ditahan dan dilakukan pemeriksaan untuk proses pengembangan oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan, perampokan ini diawali dari status pelaku yang merupakan penjaga pabrik yang berlokasi didepan rumah korban. Pelaku menguasai situasi sehingga, aksinya pun berlangsung mulus.

Modusnya, Satpam pelaku perampokan ini cukup proffesional dia menunggu situasi aman, dan masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan cara dijebol. Karena saat kejadian, pemilik rumah terbangun dari tidur. Kemudian pelaku melakukan aksi kekerasan dan merampas perhiasan milik korban.

’’Tersangka yang kaget langsung memukuli korban hingga wajah dan bibir mengalami luka lebam dan berdarah,’’ tandasnya.

Sungguh mengerikan perampasan yang dilakukan pelaku sampai membuat pergelangan tangan kiri korban patah. “Pelaku berhasil mengambil cincin, kalung, dan gelang korban dengan total berat 31 gram dengan paksa hingga membuat jari dan tangan kirinya patah” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius, dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari. ’’Saat ini kondisi korban juga masih dirawat intensif dan dalam proses pemulihan,’’ katanya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Rifladhy juga menegaskan, pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku tidak kali pertama ini. Sesuai hasil interogasinya, Satpam tersebut pada awal Maret 2020 yang lalu, pelaku juga melakukan pencurian di rumah seorang Guru SD di Dusun Wates, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro Mojokerto. (Mar)

Leave a Reply