Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Trenggalek

PDIP Segera Turunkan Rekom untuk Emil Dardak – Nur Arifin sebagai Cabup-Cawabup Trenggalek

badge-check
TRENGGALEK – MD : Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) kabupaten Trenggalek rencananya akan menggelar rapat kerja khusus (rakercabsus) terkait pemberian surat rekomendasi pada calon bupati dan wakil bupati Trenggalek Senin besok (27/7) di gedung serba guna Trenggalek.
    
Informasi yang berkembang di masyarakat, surat rekomendasi tersebut akan diberikan pada kedua calon pasangan muda yakni Emil Elestianto Dardak dan Moh. Nur Arifin. Keduanya merupakan pasangan cabup dan cawabup yang diusung secara langsung oleh PDIP.
    
Doding Rachmadi ST, ketua DPC PDIP Trenggalek saat dikonfirmasi  media ini  membenarkan informasi tersebut. “Kami dari DPC PDIP Trenggalek akan menggelar rakercabsus tanggal 27 juli nanti sekaligus melaksanakan agenda pemberian surat rekomendasi pada Emil dan Arifin sebagai calon bupati dan wakil bupati Trenggalek periode 2015-2020,” kata Doding di kantor sekretariat DPC PDIP jumat 27 juli.
    
Menurut Doding sapaan akrabnya, pemberian surat rekomendasi pada kedua pasangan cabup dan cawabup tersebut akan dilakukan secara langsung oleh sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur yakni Untari dan dihadiri oleh seluruh pimpinan anak cabang dan ranting se-kabupaten Trenggalek.
    
Sementara Emil Elestianto Dardak saat dikonfirmasi di sela-sela acara seni budaya jaranan di kantor DPC PDIP siang tadi (24/7) enggan memberikan komentar. “Nanti akan saya sampaikan ketika saya telah menerima surat rekomendasi tersebut. Saya rasa untuk saat ini tidak etis jika saya harus menyampaikan sekarang, kita tunggu saja tanggal 27 Juli nanti,” terangnya. (Mar/Jay)

Berita Majalah Detektif Edisi 131, Juli 2015 :

Walikota: Perampingan Unit Kerja Harus Diperdakan
NasDem tak beri bantuan hukum ke OC Kaligis
Ahok dukung Reog Ponorogo didaftarkan ke Unesco
Koalisi Majapahit Verifikasi Calon Walikota Surabaya
Lebaran Ketupat, Warga Diwek Jombang Terbangkan Balon Udara
PDIP Segera Turunkan Rekom untuk Emil Dardak – Nur Arifin sebagai Cabup-Cawabup Trenggalek
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *