DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Enam Proyek Prioritas Pemkot Mojokerto 2026, Dari Kantor BPBD hingga Revitalisasi Gelora A. Yani

Berita Mojokerto

Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Pengadaan Barang Serta Jasa

badge-check

Mojokerto – majalahdetektif.com : Pemerintah Kota Mojokerto, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, menggelar Diklat Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus uji sertifikasi. Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, di Pendopo Graha Praja Wijaya, Senin (17/2/2020).

Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari pejabat eselon tiga dan para lurah tersebut, nantinya akan mengikuti diklat selama 17 hari di Gedung Diklat Kota Mojokerto. Bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, yang dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural BPSDM, Drs. Didik Dwiyanto, diharapkan melalui diklat ini akan mampu meningkatkan kompetensi pejabat eselon tiga dan lurah.

“Sehingga, dalam penyelenggaraan pengadaan barang jasa dapat berjalan efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Penyelenggaraan diklat ini merupakan salah satu upaya memenuhi kebutuhan organisasi, sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Pengadaan barang dan jasa lanjut Ning Ita, memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah. Dan terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor  800/10759/417.403/2019  tentang sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa bagi pejabat eselon tiga di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Terlebih, para pejabat ini nanti akan berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tentunya mempunyai tujuan bukan semata-mata hanya sekedar diklat. Tetapi, juga merupakan kewajiban kita dalam peningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa guna mewujudkan good governance,” tegasnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

13 Februari 2026 - 14:30 WIB

DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu
Trending di Berita Mojokerto