Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Berita Mojokerto

Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Pengadaan Barang Serta Jasa

badge-check

Mojokerto – majalahdetektif.com : Pemerintah Kota Mojokerto, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, menggelar Diklat Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus uji sertifikasi. Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, di Pendopo Graha Praja Wijaya, Senin (17/2/2020).

Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari pejabat eselon tiga dan para lurah tersebut, nantinya akan mengikuti diklat selama 17 hari di Gedung Diklat Kota Mojokerto. Bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, yang dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural BPSDM, Drs. Didik Dwiyanto, diharapkan melalui diklat ini akan mampu meningkatkan kompetensi pejabat eselon tiga dan lurah.

“Sehingga, dalam penyelenggaraan pengadaan barang jasa dapat berjalan efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Penyelenggaraan diklat ini merupakan salah satu upaya memenuhi kebutuhan organisasi, sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Pengadaan barang dan jasa lanjut Ning Ita, memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah. Dan terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor  800/10759/417.403/2019  tentang sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa bagi pejabat eselon tiga di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Terlebih, para pejabat ini nanti akan berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tentunya mempunyai tujuan bukan semata-mata hanya sekedar diklat. Tetapi, juga merupakan kewajiban kita dalam peningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa guna mewujudkan good governance,” tegasnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

25 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

25 Oktober 2025 - 04:46 WIB

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal
Trending di Berita Mojokerto