Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Dorong Mojokerto Jadi Smart City, DPRD Rumuskan Pengadaan Fiber Optic di Seluruh Desa RSUD Jombang Perkuat Layanan Rehabilitasi Medis, Pulihkan Pasien untuk Hidup Lebih Mandiri Kasus Dugaan Pungli di Puskesmas Dawarblandong, DPRD dan Dinkes Tegas: Harus Diusut Tuntas oleh Inspektorat Lagi, Bapenda Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Tertinggi SPSE Antar OPD

Berita Pemkot Mojokerto

Pemkot Mojokerto Kasih Diskon PBB-P2 Hingga 40 Persen, Bayar Cepat Bisa Dapat Umroh!

badge-check


					Pemkot Mojokerto Kasih Diskon PBB-P2 Hingga 40 Persen, Bayar Cepat Bisa Dapat Umroh!
Perbesar

Pemkot Mojokerto Kasih Diskon PBB-P2 Hingga 40 Persen, Bayar Cepat Bisa Dapat Umroh!

Mojokerto, majalahdetektif.com – Di saat banyak daerah mulai menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto justru bikin kabar gembira. Tahun ini, warga Kota Onde-Onde bisa menikmati diskon PBB-P2 hingga 40 persen yang berlaku sampai akhir 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/11/417.101.3/2025. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

“Pengurangan ini kami berikan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran warga, sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak demi kemajuan daerah,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya, Kamis (14/8/2025).

Diskon diberikan otomatis saat penetapan PBB di awal tahun, dengan rincian:
• PBB-P2 Rp 0 – Rp 1 juta: potongan 40 persen
• Rp 1 juta – Rp 2,5 juta: potongan 35 persen
• Rp 2,5 juta – Rp 5 juta: potongan 30 persen
• Rp 5 juta – Rp 50 juta: potongan 20 persen
• Di atas Rp 50 juta: potongan 10 persen

Kalau masih keberatan meski sudah dapat diskon, warga bisa mengajukan keringanan tambahan langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada di tenant Pajak Daerah atau Kantor BPKPD Kota Mojokerto di Jalan Letkol Sumarjo No. 62, Magersari.

Tak hanya keringanan, Pemkot Mojokerto juga menyiapkan Gebyar Hadiah PBB-P2 2025. Salah satu hadiahnya bikin semangat: tiket umroh gratis untuk wajib pajak yang bayar sebelum jatuh tempo.

“Kami ingin warga senang membayar pajak, karena ini bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk kontribusi nyata membangun Mojokerto yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Ning Ita.

Dengan program ini, Pemkot berharap tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat. Uang pajak yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan warga. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apel Pembukaan Maraton, Wawali Ingatkan untuk Manfaatkan Listrik dengan Bijak

29 Oktober 2025 - 03:44 WIB

Apel Pembukaan Maraton, Wawali Ingatkan untuk Manfaatkan Listrik dengan Bijak

Festival Pemuda 2025, Ning Ita Serahkan Beasiswa dan Bonus bagi Pemuda serta Atlet Berprestasi

29 Oktober 2025 - 02:33 WIB

Festival Pemuda 2025, Ning Ita Serahkan Beasiswa dan Bonus bagi Pemuda serta Atlet Berprestasi

Festival Pemuda Kota Mojokerto 2025 Meriah, Wali Kota: “Pemuda Adalah Pewaris Kejayaan Majapahit”

29 Oktober 2025 - 02:13 WIB

Festival Pemuda Kota Mojokerto 2025 Meriah, Wali Kota: “Pemuda Adalah Pewaris Kejayaan Majapahit”

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap IV, Ning Ita Tegaskan Komitmen Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

28 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap IV, Ning Ita Tegaskan Komitmen Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Wali Kota Mojokerto Buka Kejuaraan Pencak Silat “Sumpah Amukti Palapa Championship 2025”

26 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Wali Kota Mojokerto Buka Kejuaraan Pencak Silat “Sumpah Amukti Palapa Championship 2025”
Trending di Berita Pemkot Mojokerto