Dari Ruang Sidang ke Jakarta, Ery Purwanti Bawa Semangat Kartini dalam Aksi Nyata Bela Wong Cilik BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Pemkot Mojokerto

Pemkot Mojokerto Kasih Diskon PBB-P2 Hingga 40 Persen, Bayar Cepat Bisa Dapat Umroh!

badge-check


					Pemkot Mojokerto Kasih Diskon PBB-P2 Hingga 40 Persen, Bayar Cepat Bisa Dapat Umroh!
Perbesar

Pemkot Mojokerto Kasih Diskon PBB-P2 Hingga 40 Persen, Bayar Cepat Bisa Dapat Umroh!

Mojokerto, majalahdetektif.com – Di saat banyak daerah mulai menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto justru bikin kabar gembira. Tahun ini, warga Kota Onde-Onde bisa menikmati diskon PBB-P2 hingga 40 persen yang berlaku sampai akhir 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/11/417.101.3/2025. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

“Pengurangan ini kami berikan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran warga, sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak demi kemajuan daerah,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya, Kamis (14/8/2025).

Diskon diberikan otomatis saat penetapan PBB di awal tahun, dengan rincian:
• PBB-P2 Rp 0 – Rp 1 juta: potongan 40 persen
• Rp 1 juta – Rp 2,5 juta: potongan 35 persen
• Rp 2,5 juta – Rp 5 juta: potongan 30 persen
• Rp 5 juta – Rp 50 juta: potongan 20 persen
• Di atas Rp 50 juta: potongan 10 persen

Kalau masih keberatan meski sudah dapat diskon, warga bisa mengajukan keringanan tambahan langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada di tenant Pajak Daerah atau Kantor BPKPD Kota Mojokerto di Jalan Letkol Sumarjo No. 62, Magersari.

Tak hanya keringanan, Pemkot Mojokerto juga menyiapkan Gebyar Hadiah PBB-P2 2025. Salah satu hadiahnya bikin semangat: tiket umroh gratis untuk wajib pajak yang bayar sebelum jatuh tempo.

“Kami ingin warga senang membayar pajak, karena ini bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk kontribusi nyata membangun Mojokerto yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Ning Ita.

Dengan program ini, Pemkot berharap tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat. Uang pajak yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan warga. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026

29 Januari 2026 - 04:04 WIB

Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026

Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin

28 Januari 2026 - 06:01 WIB

Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin

Apel Pembukaan Maraton, Wawali Ingatkan untuk Manfaatkan Listrik dengan Bijak

29 Oktober 2025 - 03:44 WIB

Apel Pembukaan Maraton, Wawali Ingatkan untuk Manfaatkan Listrik dengan Bijak

Festival Pemuda 2025, Ning Ita Serahkan Beasiswa dan Bonus bagi Pemuda serta Atlet Berprestasi

29 Oktober 2025 - 02:33 WIB

Festival Pemuda 2025, Ning Ita Serahkan Beasiswa dan Bonus bagi Pemuda serta Atlet Berprestasi

Festival Pemuda Kota Mojokerto 2025 Meriah, Wali Kota: “Pemuda Adalah Pewaris Kejayaan Majapahit”

29 Oktober 2025 - 02:13 WIB

Festival Pemuda Kota Mojokerto 2025 Meriah, Wali Kota: “Pemuda Adalah Pewaris Kejayaan Majapahit”
Trending di Berita Pemkot Mojokerto