Pertanian Organik Menjadi Program Pembangunan Berkelanjutan Sektor Pertanian Di Kabupaten Ngawi

Oleh : Khoirul Anam                          Administrasi Publik                          UMSIDA

 

Pertanian organik kini mulai dikenal oleh masyarakat luas seiring dengan adanya tren hidup sehat. Banyak pelaku pertanian organik bermunculan seiring dengan pangsa pasar yang semakin terbuka. Tidak hanya karena bernilai ekonomis tinggi, peran pertanian organik juga sangat penting untuk perbaikan ekosistem pertanian yang kian rusak terpapar dengan adanya bahan sintetik atau bahan kimiawi seperti pestisida. Ledakan bahan kimia seperti pestisda telah membunuh berbagai organisme dan musuh alami hama, seperti laba-laba, capung, katak, dan burung. Juga, penyemprotan pestisida akan membuat hama menjadi kebal dan lebih cepat berkembang biak.

 

Untuk mengubah konvensional menjadi lahan organik butuh kesabaran. Apakah lahan tersebut pernah terpapar pupuk sintetik dan pestisida atau herbisida dalam skala besar? Jika ekosistemnya sudah rusak maka harus diperbaiki terlebih dahulu. Kalau lahan tidak terlalu parah, bisa cepat sembuhnya. Sepanjang kita tidak berhenti dan terus mengobati lahannya dengan diberi pupuk organik yang cukup. Dan juga Pola tanam harus diperbaiki. Pola tanam tumpang sari sangat disarankan.

 

Untuk mewujudkan hal ini maka perlu pendampingan intens ke petani-petani agar tidak lagi tergantung pada pupuk dan pestisida sintetik. Kepada petani diajarkan kalau tidak perlu memakai pestisida, perlu juga adanya pendampingan sinergi petani, swasta dan pemerintah.

 

Program Pertanian organik berkelanjutan menjadi fokus Pemkab Ngawi di masa kepemimpinan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat ini. Kabupaten Ngawi yang menjadi daerah lumbung padi terbesar kedua se-Jawa Timur dan tingkat ke-enam Nasional. Warga Ngawi yang 70% bekerja di sektor pertanian, di nilai tepat menerapkan pertanian organik sebagai solusi mensejahterakan petani setempat di tengah berbagai banyak macam persoalan konvensional. Pertanian organik tidak hanya Mensejahterakan petani, tapi juga Mensejahterakan lahan.

 

Tanah sudah menyimpan beragam unsur hara, petani hanya perlu mengolah, bukan mencemari tanah dengan bahan kimia. Dengan membangun sistem pertanian terpadu berbasis organik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Antusiasme petani di Kabupaten Ngawi yang cukup tinggi untuk mewujudkan hal tersebut, terlebih dengan adanya dukungan program Agribisnis Padi Organik (APO) yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Kabupaten Ngawi serta Gerakan 1000 Ha penanaman padi organik yang dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

 

Melimpahnya hasil pertanian tanaman pangan tersebut, dengan dikembangkannya sistem pertanian terpadu berbasis organik, maka peluang usaha terbuka lebar khususnya untuk industri pengolahan hasil pertanian tanaman pangan, utamanya padi organik, jagung, kedelai dan ubi kayu yang mempunyai kapasitas produksi yang cukup banyak. Disamping itu, melihat kesulitan petani mendapatkan pupuk disaat musim tanam dimulai, juga membuka peluang usaha dikembangkannya pabrikasi pupuk organik. Juga diperlukan pengembangan sentra pembibitan padi, kedelai, durian dan salak yang berpotensi dikembangkan mengarah menjadi kawasan agrowisata yang menjanjikan.

 

Dalam rangka pengembangan pemasaran yang lebih menguntungkan petani, perlu mengkaji peluang dan cara pemasaran di wilayah Kabupaten Ngawi yang efektif dan efisien. Terkait dengan keperluan tersebut, Jaringan Kerja Pertanian Organik Indonesia (JAKER PO) bersama dengan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan didukung oleh Oxfam Indonesia kemudian melakukan studi / penilaian rantai nilai pasok komoditas padi di Kabupaten Ngawi. Studi rantai nilai ( value chain ) kemudian dirancang dengan melibatkan gabungan kelompok tani ( Gapoktan), asosiasi, perusahaan swasta, pedagang, ritel, dan pemerintah sebagai pemangku kebijakan di Kabupaten Ngawi. Misalnya untuk sektor budidaya tanam padi, selisih margin keuntungan dari masing-masing aktor rantai pasok komoditas padi organik bervariasi.

 

Selisih harga tertinggi terdapat pada beras packing label KNOC terhadap GKP petani yang mencapai Rp. 10.000-13.000/kg. Selisih ini dihitung biaya operasional KNOC tidak melihat dari GKP menjadi beras kemasan. Biaya Operasional terdiri dari mencakup biaya differences / biaya fix (mesin, gedung, Lantai Jemur, sertifikasi organik, dll) dan mencakup biaya variabel (upah pekerja, Bahan bakar, dll). Selisih margin yang tinggi juga ditemukan pada beras packing label yang dijual supermarket/toko eceran kepada konsumen dengan selisih sampai dengan Rp 3000/kg. Selisih keuntungan ini didapat tanpa harus mengorbankan banyak kontes seperti pelabelan supermarket/toko retail sudah membeli beras organik dalam kemasan siap jual. Biaya yang ditanggung toko ritel yang terletak pada transportasi lokal. Peluang yang lebih besar bisa didapatkan oleh KNOC jika berasas dari organik kepada eksportir karena tidak harus melakukan pengemasan dan pelabelan, serta memanfaatkan sosial media dengan menyasar konsumen langsung secara online .

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *