DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Enam Proyek Prioritas Pemkot Mojokerto 2026, Dari Kantor BPBD hingga Revitalisasi Gelora A. Yani

Berita Polisi

Polres Beri Santunan Keluarga Korban Kecelakaan di Pacet, Inilah Hasil Olah TKPnya

badge-check


					Polres Beri Santunan Keluarga Korban Kecelakaan di Pacet, Inilah  Hasil Olah TKPnya Perbesar

MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Guna mewujudkan Polri senantiasa hadir di tengah Masyarakat Jajaran Polres Mojokerto Polda Jatim kunjungi keluarga korban kecelakaan pada karnaval di Pacet Kabupaten Mojokerto pekan lalu.

 

Rombongan personel Polres Mojokerto yang diwakili anggota Satuan Lalu – lintas itu memberikan santunan kepada keluarga para korban meninggal pada kecelakaan Pacet (24/08/2023).

 

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kanitgakum Satlantas Polres Mojokerto IPTU Wihandoko mengucapkan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban akibat terjadinya insiden kecelakaan di Pacet.

 

“Sesuai perintah bapak Kapolres Mojokerto, kami disamping memberikan santunan kepada 2 orang yang meninggal dunia juga memberikan santunan kepada 2 orang yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sumber Glagah Pacet,” ujar Iptu Wihandoko, Senin (28/8).

 

Ia mengatakan masing-masing keluarga korban mendapatkan santunan jasa raharja yang telah dibantu prosesnya oleh penyidik Satlantas Polres Mojokerto sebesar 50 juta.

 

“Korban kecelakaan di Pacet total berjumlah 15 orang yakni 2 orang meninggal dunia, 2 orang rawat inap yang kondisinya semakin membaik serta 11 orang yang menjalani rawat jalan dan diperbolehkan pulang.”ujar Iptu Wihandoko

 

Menurut Kanitgakum Polres Mojokerto ini, Insiden kecelakaan ini berawal adanya truck tangki yang berisi 6000 liter air pegunungan melewati jalur pacet gondang. Truck yang dikendarai sopir Anton Dwi Aryatama yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik setelah dilakukan gelar perkara di Polres Mojokerto.

 

Sesuai olah TKP, Truck tersebut mengalami gagal fungsi pengereman pada turunan petigaan pacet di wilayah desa Sajen yang mengarah ke wilayah gondang.

 

Kondisi jalan yang ramai dan padatbya lalu lalang warga setelah melihat karnaval pacet juga membuat insiden kecelakaan tidak dapat dihindarkan dan kini kasus laka yabg mengegerkan di bulan Agustus ini sedang ditangani Polres Mojokerto hingga mendapat keadilan pada semua pihak baik kurban laka, tersangka sopir dan puhak-pihak tetkait lainnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Mojokerto Kota Gelar Salat Ghaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Lampung

18 Maret 2025 - 20:25 WIB

Polres Mojokerto Kota Gelar Salat Ghaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Lampung

Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Ketupat Semeru 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran

18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Ketupat Semeru 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran

Polres Mojokerto Kota Berhasil Gerebek Pabrik Miras Oplosan

8 Februari 2025 - 20:56 WIB

Polres Mojokerto Kota Berhasil Gerebek Pabrik Miras Oplosan

Hebat, Dua Komplotan Pencuri & Penjambret Ditangkap Resmob Polresta Mojokerto

7 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Hebat, Dua Komplotan Pencuri & Penjambret Ditangkap Resmob Polresta Mojokerto

Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan Anak

25 September 2024 - 12:14 WIB

Trending di Berita Polisi