Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026 Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri Bapenda Kabupaten Mojokerto Gandeng PPAT/PPATS Perkuat Akurasi Data Pertanahan Demi Dongkrak PAD dari BPHTB Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online Bahas APBD 2026, Ini Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Mojokerto

Nasional

Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

badge-check


					Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Perbesar

Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

LAMONGAN – Tegas berantas perjudian, jajaran Polres Lamongan Polda Jatim bongkar arena judi sabung ayam di Dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Brondong, pada Jumat (10/10) pekan yang lalu.

 

Penggerebekan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, di area jalan sawah perbatasan antara Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

 

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan pembongkaran arena judi sabung ayam itu setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat.

 

“Petugas langsung melaksanakan pengecekan ke TKP dan memang benar ditemukan adanya kegiatan sabung ayam di lokasi yang dilaporkan lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan.” ungkap Ipda Hamzaid,Senin (13/10).

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 buah sangkar ayam, 2 ekor ayam, 1 buah bandang (alat adu ayam), dan 1 buah kiso (alat membawa ayam).

 

Karena lokasi hanya memiliki satu akses jalan dan kondisi sudah mulai gelap, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti tanpa pelaku.

 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut tidak dilakukan setiap hari, melainkan pada waktu-waktu tertentu.

 

Sementara itu, beberapa jam sebelumnya penggerebekan juga dilakukan oleh Polsek Brondong pada Jumat siang (10/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam di belakang sebuah Warung di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dua anggota melakukan pengecekan lapangan dan mendapati adanya kegiatan sabung ayam di TKP.

 

Petugas kemudian menghubungi Kapolsek Brondong untuk melakukan tindakan.

 

Tak lama berselang, Kapolsek Brondong bersama anggota mendatangi lokasi menggunakan mobil patroli 802.

 

Namun, saat petugas tiba di depan warung, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan arena.

 

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 ekor ayam jantan, 2 buah kandang ayam bundar, 1 unit HP Oppo warna hitam, 1 buah area sabung ayam (kalangan) warna biru muda, dan 2 buah kiso (tempat ayam).

 

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Brondong untuk proses lebih lanjut.

 

Menanggapi dua penggerebekan tersebut, Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd menegaskan bahwa Polres Lamongan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.

 

“Polres Lamongan berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan bila mengetahui kegiatan serupa agar dapat ditindaklanjuti.” tegasnya. (Rei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

14 Oktober 2025 - 04:48 WIB

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

14 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 55 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Hebat, Bupati Gus Barra Beri Kabar Gembira Wajib Pajak Bebas Denda

8 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Hebat, Bupati Gus Barra Beri Kabar Gembira Wajib Pajak Bebas Denda

Fraksi PKB Setujui Raperda BPR Majatama: Dorong Profesionalisme, Transparansi, dan Transformasi Digital

1 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Fraksi PKB Setujui Raperda BPR Majatama: Dorong Profesionalisme, Transparansi, dan Transformasi Digital

Syiar Kebaikan: Grup Selawat Al Haddad Djawa Dwipa Resmi Perkenalkan Pengurus di Mojokerto

28 September 2025 - 09:02 WIB

Syiar Kebaikan: Grup Selawat Al Haddad Djawa Dwipa Resmi Perkenalkan Pengurus di Mojokerto
Trending di Nasional