Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Mojokerto atas LKPJ 2023 Digelar, Inilah Hasilnya

Mojokerto – majalahdetektif.com : Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto terkait penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2023 telah digelar berikut target pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mojokerto yang direalisasi Bupati selama tahun 2023.

 

Sesuai pantauan media ini di lokasi, Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (14/3/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Setia Pudji Lestari, M.Si.

 

Dalam sambutannya Hj. Setia Pudji Lestari, M.Si. menerangkan, sesuai dengan pasal 132 ayat 2 peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang tata tertib DPRD, hari ini total ada 26 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang hadir. Sementara OPD dan Camat yang hadir ada 46 orang yang hadir.

 

“Susunan acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dapat kami sampaikan sebagai berikut. Yang pertama pembukaan, yang kedua penyampaian nota penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2023, dan yang ketiga penutup,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

 

Sesuai ketentuan Perundangan mengatur, bahwa penyampaian nota penjelasan LKPJ tahun 2023 tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dimana pada pasal 19 ayat 1 menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Sesuai data yang diperoleh media ini, Bupati Ikfina menyampaikan secara garis besar, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Hasilnya sesuai dengan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2023.

 

“Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 dari penetapan target sebesar Rp.2.607.666.973.959,00 dan Terealisasi Sebesar Rp.2.608.549.958.903,54,” jelas dr Ikhfina selaku Bupati Mojokerto.

 

Menurutnya, Pendapatan daerah tersebut berasal dari beberapa sektor, yang pertama berasal dari Pendapatan Asli Daerah dengan target Rp.673.662.919.221,00 dan terealisasi sebesar Rp.656.126.287.019,54, yang kedua adalah Pendapatan Transfer yang ditargetkan sebesar Rp.1.934.211.054.737,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.952.423.671.384,00.

 

“Sebagai laporan belanja daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2023 dari penetapan alokasi belanja sebesar Rp.2.963.109.428.944 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.2.697.068.265.189,07,” paparnya.

 

Bupati menambahkan, Peruntukan Belanja Daerah tahun 2023 dibagi menjadi 4 kategori, yaitu Belanja Operasi, yang ditargetkan Rp.1.895.900.670.146,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.749.284.603.751,19. Belanja Modal, yang ditargetkan sebesar Rp.431.374.888.077,00 dan terealisasi sebesar Rp.368.834.887.917,88. Belanja Tidak Terduga, yang ditargetkan sebesar Rp.38.559.268.266,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.394.558.239,00, serta Belanja Transfer yang ditargetkan sebesar Rp.597.274.602.455,00 dan terealisasi sebesar Rp.595.579.745.619,00.

 

Bupati juga juga menjabarkan aspek pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) kabupaten Mojokerto, bahwa Pertumbuhan Ekonomi tahun 2023 sebesar 5,82% dimana angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sebesar 5,3%, lalu untuk Indeks Pembangunan Manusia mengalami peningkatan di angka 76,23 yang sebelumnya berada di angka 74,89 pada tahun lalu, Ikfina juga menjabarkan aspek-aspek lain yang berkenaan dengan IKU.

 

“Indeks Gini pada tahun 2023 mencapai 0,327 yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,317. Indeks reformasi birokrasi pada tahun 2023 mencapai angka 86,36 yang meningkat dari tahun lalu yaitu sebesar 70. Selain itu, indeks infrastruktur pada tahun 2023 tercatat sebesar 12,418,” jelasnya.

 

Wanita pertama yang menjadi Bupati di Mojokerto itu dalam kesempatan itu berharap, agar LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2023 ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Mojokerto di masa yang akan datang.

 

“Saya berharap laporan pertanggungjawaban Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023 dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi guna merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Mojokerto untuk masa depan yang akan datang,” tutupnya.

 

Dalam pelaksanaan rapat paripurna tampak juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan segenap Camat se-Kabupaten Mojokerto. (Mar/Adv)

Leave a Reply