Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026 Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri Bapenda Kabupaten Mojokerto Gandeng PPAT/PPATS Perkuat Akurasi Data Pertanahan Demi Dongkrak PAD dari BPHTB Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online Bahas APBD 2026, Ini Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Mojokerto

Advertorial

Razia Gabungan Satpol PP Mojokerto di 17 Titik, Tak Ditemukan Rokok Ilegal

badge-check


					Razia Gabungan Satpol PP Mojokerto di 17 Titik, Tak Ditemukan Rokok Ilegal Perbesar

Razia Gabungan Satpol PP Mojokerto di 17 Titik, Tak Ditemukan Rokok Ilegal

Kota Mojokerto, majalahdetektif.com – Upaya pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Jumat (22/8/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, dibantu unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan, menggelar operasi gabungan di sejumlah kawasan.

Razia ini menyasar pedagang eceran di tiga kecamatan, yakni Magersari, Kranggan, dan Prajurit Kulon. Untuk memperluas jangkauan, tim dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing bertugas menyisir wilayah berbeda. Total ada 17 titik yang diperiksa secara bergiliran, mulai dari toko kelontong hingga warung kecil yang dicurigai memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai.

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan di 17 lokasi, kami tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal maupun produk rokok tanpa cukai. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin baik,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Ganesh Pressiatantra K, S.STP., M.Si.

Sementara itu, Pejabat Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC Sidoarjo, Nevi Egwandini, mengingatkan masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba memperjualbelikan rokok ilegal. Menurutnya, peredaran rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat luas.

“Cukai tembakau menjadi salah satu penopang penerimaan negara yang hasilnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika ada yang memperdagangkan rokok ilegal, otomatis merugikan kita semua,” jelas Nevi.

Nevi menegaskan, pihak Bea Cukai tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang kedapatan mengedarkan rokok tanpa cukai. Hukuman yang menanti tidak ringan, mulai dari pidana penjara hingga denda dalam jumlah besar.

“Sesuai aturan, pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda yang nilainya mencapai 10 sampai 20 kali lipat dari cukai yang seharusnya dibayarkan. Kami harap masyarakat benar-benar memahami risikonya,” tandasnya. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai

25 November 2025 - 05:25 WIB

Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai

Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026

24 November 2025 - 22:05 WIB

Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026

Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

24 November 2025 - 03:27 WIB

Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

Bapenda Kabupaten Mojokerto Gandeng PPAT/PPATS Perkuat Akurasi Data Pertanahan Demi Dongkrak PAD dari BPHTB

21 November 2025 - 22:31 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Gandeng PPAT/PPATS Perkuat Akurasi Data Pertanahan Demi Dongkrak PAD dari BPHTB

Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online

19 November 2025 - 05:52 WIB

Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online
Trending di Advertorial