Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan Selawatan ke-17 di LBH Djawa Dwipa: Doa Bersama untuk Orang Tua dan Penguatan Syiar Keagamaan di Kedunglengkong Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026 Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

Advertorial

Relokasi 153 Pedagang Pasar Tanjung Anyar, Cak Itok Berharap Jangan Seperti Kasus Pasar Prapanca

badge-check


					Relokasi 153 Pedagang Pasar Tanjung Anyar, Cak Itok Berharap Jangan Seperti Kasus Pasar Prapanca Perbesar

Relokasi 153 Pedagang Pasar Tanjung Anyar, Cak Itok Berharap Jangan Seperti Kasus Pasar Prapanca

Majalahdetektif.com, Mojokerto – Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengadakan Rapat Dengar Pendapat (Herring) terkait dengan rencana relokasi pedagang sekitar Pasar Tanjung Anyar dengan mengundang Diskop UKM Perindag, Satpol PP, Dishub, dan UPT Pasar di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajah Mada 145. Kamis (13/10/2022).

 

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto juga koordinator Komisi II mendukung relokasi penataan pedagang pasar tanjung anyar dan meminta agar lapak atau kios dalam pasar tidak dimiliki orang-orang yang menjadi tim sukses (timses) apalagi tahun ini adalah tahun politik dalam pemilu.

 

“Jangan seperti yang terjadi pada Pasar Prapanca. Pemilik kios adalah orang-orang yang menjadi timses yang sebenarnya bukanlah pedagang tulen,” tegas Sunarto.

 

Sunarto menyarankan untuk memberikan pedagang tulen yang di mana benar–benar itu pedagang. Kalau tidak di pilih maka bisa berakibat fatal, salah satu contoh pasar tradisional Prapanca yang saat ini sepi karena yang berjualan hanya beberapa saja.

 

“Kasus Pasar Prapanca jangan sampai terjadi di pasar-pasar lainnya,” pesan Sunarto.

 

Ia juga mengkhawatirkan dan mengharapkan memantau jika adanya jual beli kios bagi para pedagang yang nakal.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya SE, MM menyampaikan, kasus Pasar Prapanca menjadi pelajaran bagi semuanya untuk menata semua pedagang pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

 

“Kasus Pasar Prapanca menjadi pelajaran bagi Pemkot. Tempat-tempat yang baru seperti kios dan lapak harus diberikan kepada mereka yang benar-benar pedagang. Bukan mereka yang belajar berdagang. Datanya sudah dikunci,” tegas Any.

 

Untuk perencanaan relokasi pedagang di sekitar Pasar Tanjung Anyar, merupakan pedagang di Pasar Tanjung yang tumpah.

 

“Mereka itu kan pedagang kami ya, bukan PKL yang liar. Memang pedagang kami yang tumpah ini perlu ditata kan gitu”, terang Any.

 

Pemetaan dan pendataan sudah direncanakan sejak tahun 2021 awal. Sebelumnya juga sudah pendataan dan dilakukan pemetaan dari jalan Kyai Haji Nawawi, jalan Residen Pamuji dan jalan Cokroaminoto.

 

Any menjelaskan total pedagang yang akan direlokasi sebanyak 143 pedagang. Sementara ini sebanyak 53 pedagang sudah mendaftar untuk direlokasi.

 

“Mereka semua akan direlokasi ke berbagai tempat. Ada yang dimasukkan ke dalam Pasar Tanjung dan ada juga yang direlokasi ke Pasar Kranggan, Pasar Prapanca atau Pasar Kliwon dan yang pastinya pedagang yang sudah direlokasi nantinya akan tetap dipantau dari tim seleksi kami,” tandas Any.

 

Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari S.Sos mengatakan, relokasi bukanlah tindakan penertiban namun sebagai upaya penataan.

 

“Kita harus menyamakan persepsi bahwa ini merupakan upaya penataan”, ungkap Kasatpol PP Modjari. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan

1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan

Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai

25 November 2025 - 05:25 WIB

Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai

Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026

24 November 2025 - 22:05 WIB

Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026

Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

24 November 2025 - 03:27 WIB

Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri
Trending di Advertorial