RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

Advertorial

Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Adakan Operasi Gabungan, Sasar 6 Titik, Inilah Hasilnya

badge-check


					Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Adakan Operasi Gabungan, Sasar 6 Titik, Inilah Hasilnya
Perbesar

Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Adakan Operasi Gabungan, Sasar 6 Titik, Inilah Hasilnya

Mojokerto – majalahdetektif.com : Satpol-PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo mengadakan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah ota Mojokerto, pada Kamis (24/10/2024) siang.

 

Sesuai pantauan media ini dalam operasi Gabungan yang juga melibatkan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto ini, Segenap Petugas menyisir dua toko di Jalan Niaga, dua toko di Jalan KH. Ahmad Dahlan, satu toko di Jalan KH. Wachid Hasyim, dan satu lagi toko di Jalan Riyanto, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Namun, dari keenam toko yang diperiksa, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal alias nihil.

 

“Dalam Operasi Gabungan ini, Kita langsung turun ke beberapa toko atau kios yang memang sudah dipantau sejak lama oleh pihak kami. Hari ini ada enam titik yang kita razia, namun kali ini tidak kita temukan rokok yang diduga rokok ilegal. Namun, kita tetap memberikan penyuluhan dan pengetahuan kepada pemilik toko, agar jangan sampai menjual rokok ilegal,” ungkap Yayan Bachtiar Rifa’i, Selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Sidoarjo, pada Kamis (24/10/2024).

 

Yayan juga menambahkan, Operasi Gabungan kali ini merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bertujuan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan KPPBC TMP B Sidoarjo di wilayah kerjanya utamanya di Kota Mojokerto.

 

“Selain melakukan penindakan, Tim Gabungan juga memberikan sosialisasi serta menempelkan stiker sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan pemilik toko mengenai bahaya rokok ilegal. Harapan kami agar masyarakat mengetahui bentuk dari rokok ilegal maupun rokok resmi. Dengan tidak menjual rokok ilegal, maka peredaran rokok ilegal bisa diminimalisir,” tutup Yayan.

 

Sementara Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol-PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra yang dikenal sebagai anak Marinir ini menambahkan, Bahwa dalam Operasi Gabungan kali ini hasilnya nihil, Hasil ini menurutnya menunjukkan bahwa di Kota Mojokerto adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal.

 

“Hasilnya Operasi Gabungan kali ini nihil, Ternyata tidak ditemukan adanya rokok ilegal. Ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto,” Tegas Yoga Kasi Pol PP yang asli warga Kedundung Indah ini (Mar/Adv-PolPP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

4 Maret 2026 - 13:05 WIB

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

3 Maret 2026 - 09:10 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

17 Februari 2026 - 10:23 WIB

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

13 Februari 2026 - 04:17 WIB

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah
Trending di Advertorial