Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026 Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri Bapenda Kabupaten Mojokerto Gandeng PPAT/PPATS Perkuat Akurasi Data Pertanahan Demi Dongkrak PAD dari BPHTB Operasi Cukai di Kota Mojokerto, Satpol PP dan Bea Cukai Tak Temukan Rokok Ilegal Namun Minta Warga Waspada Penjualan Online Bahas APBD 2026, Ini Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Mojokerto

Berita Mojokerto

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

badge-check


					Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka Perbesar

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Kota Mojokerto, majalahdetektif.com – Menjelang berakhirnya masa kerja Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto periode 2021–2026, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Tim Seleksi secara resmi membuka pendaftaran calon pimpinan BAZNAS untuk masa jabatan 2026–2031.

Ketua Panitia Seleksi, Robik Subagiyo, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi calon pimpinan BAZNAS ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS. Berdasarkan ketentuan tersebut, akan dipilih tiga orang pimpinan dari unsur masyarakat yang nantinya bertugas mengelola dan mengoptimalkan potensi zakat di Kota Mojokerto.

“Seleksi ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, antara lain beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, berakhlak mulia, tidak terlibat politik praktis, dan memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat,” terang Robik.

Lebih lanjut, Robik mengundang tokoh masyarakat Islam, ulama, maupun profesional yang memiliki dedikasi terhadap pengelolaan zakat untuk ikut berpartisipasi.

Pendaftaran dibuka selama satu bulan penuh, mulai 24 Oktober hingga 24 November 2025, setiap hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada No.145.

“Seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang meliputi tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, serta wawancara. Dari hasil seleksi ini akan dipilih sepuluh nama untuk diajukan ke BAZNAS RI, dan kemudian akan ditetapkan tiga orang sebagai pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto,” jelasnya.

Robik juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya (gratis). Peserta dapat melakukan pendaftaran daring melalui laman simzat.kemenag.go.id serta mengunduh berkas persyaratan melalui tautan bit.ly/PendaftaranBaznas2025.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto, atau menghubungi kontak panitia:
📞 Dodik Irawan (0812-5205-707)
📞 Masfudin (0811-344-224)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

7 November 2025 - 13:27 WIB

Kiai Asep Bakal Dorong Bupati Gus Barra Sikapi Usulan Perbup Dari Ketua PWMR

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Desa Medali Kukuhkan Tiga Perangkat Baru, Tegaskan Komitmen Menuju Desa Digital

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

25 Oktober 2025 - 04:54 WIB

PKD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Bangun Desa Mandiri dan Digital di Era Prabowo

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

25 Oktober 2025 - 04:46 WIB

LSM Mojokerto Gandeng PWMR Luncurkan Gerakan Tutup Tambang Ilegal

Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif

15 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Bapenda Kabupaten Mojokerto Dalam Melayani Pajak Makin Modern, Berintegritas & Inovatif
Trending di Advertorial