RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

Advertorial

Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN

badge-check


					Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN Perbesar

Tanggapi KUA PPAS APBD Kota Mojokerto 2025, Budiarto Minta Pemkot Mojokerto Perhatikan Pendidikan Non Formal dan Guru non-ASN

Majalahdetektif.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD T.A 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD T.A 2025.

Selain itu, DPRD Kota Mojokerto juga menyampaikan tanggapan dan rekomendasi terhadap KUA PPAS APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025, Senin (5/8/2024) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Budiarto menerangkan, sektor pendidikan non-formal memerlukan perhatian lebih, terutama dalam memastikan kurikulum yang sesuai dan efektif. Kurikulum yang baik untuk pendidikan non-formal sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan di luar jalur pendidikan formal.

“Ketiadaan kurikulum yang terstandarisasi dapat mengakibatkan kurangnya konsistensi dan efektivitas dalam program pendidikan non-formal. Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Mojokerto mengembangkan dan menetapkan kurikulum yang komprehensif untuk sektor pendidikan non-formal, serta menyediakan dukungan dan pelatihan bagi penyelenggara program. Dengan demikian, pendidikan non-formal dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” ungkap Budiarto, Rabu (28/8/2024).

Selain itu, evaluasi terhadap kesejahteraan guru non-ASN sangat penting untuk memastikan bahwa mereka menerima dukungan dan kompensasi yang layak. Kesejahteraan guru non-ASN yang belum optimal dapat mempengaruhi motivasi, kinerja, dan kualitas pengajaran yang diberikan.

“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Mojokerto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya,” pesan Budiarto. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

4 Maret 2026 - 13:05 WIB

RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

3 Maret 2026 - 09:10 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

17 Februari 2026 - 10:23 WIB

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

13 Februari 2026 - 04:17 WIB

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah
Trending di Advertorial