Oleh : Maulidia
Prodi Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Majalahdetektif.com – Reformasi Birokrasi tidaklah asing bagi kita, sebab suatu Pemerintahan sangatlah membutuhkan ‘Reformasi’ dalam hal Birokrasi pada Pemerintahan. Munculnya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998, Tepatnya pada tanggal 21 Mei 1998. Ini dimulai pada saat krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan diperparah dengan ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintah di era Presiden Soeharto. Pemerintah Soeharto semakin tersorot dikarenakan banyak tragedi yang terjadi, salah satunya adalah Kerusuhan Mei 1998. Dari tragedi yang terjadi, Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden dan digantikan oleh B.J. Habibie yang sebelumnya menjabat wakil presiden Soeharto. Pada masa Presiden B.J. Habibie ini Proses Reformasi Birokrasi menghasilkan tingkat kebebasan berbicara yang lebih tinggi, berbeda dengan penyensoran yang meluas saat Orde Baru. Akibatnya, debat politik menjadi lebih terbuka di media massa dan ekspresi seni makin meningkat.
Tujuan Reformasi Birokrasi ini untuk membangun Birokrasi menjadi berdaya guna dan berdaya hasil dalam membangun pemerintahan yang lebih baik (Good Governance) agar Pemerintah dapat maju dalam bersaing pada era globalisasi di Dunia. Terlihat dari Pemerintah Daerah pada saat ini melaksakan Reformasi Birokrasi dengan cara memperkuat Daerah dan menjawab tantangan di era globalisasi. Sesuai dengan pengesahan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Rencana Induk Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025, hampir semua instansi Pusat dan beberapa Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Kabupatèn Sidoarjo telah melaksanakan Reformasi Birokrasi.
Melakukan ‘Reformasi’ dalam Birokrasi tidak semudah dengan apa yang kita harapkan, karena pada faktanya seringkali terjadi hambatan, salah satu nya dalam aspek Sumber Daya Manusia. Mengapa demikian? Karena Sumber Daya Manusia yang menentukan kinerja Birokrasi tidak hanya dilihat dari sisi kuantitasnya saja akan tetapi juga dilihat dari sisi kualitasnya artinya kinerja Birokasi ditentukan dari kemampuan Sumber Daya Manusia untuk menjalankan fungsi – fungsinya.
Misalnya saja dapat kita lihat di Pemerintahan Kabupatèn Sidoarjo, dimana Bupati saat ini dipegang oleh Bapak Ahmad Mudhlor, Bupati Muhdlor meminta Birokrasi harus membuka diri dan membuka ruang kritik dari Publik. Dimana komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat tidak boleh dibatasi. Prinsip kebijakan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi hanya bisa dicapai jika kebijakan itu berasal dari suara bawah. Kebijakan buttom up atau berlandaskan kebutuhan masyarakat luas.
Bupati Mudhlor selalu kembali mengingatkan jajarannya agar tidak berhenti memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Bupati Muhdlor juga menekankan bahwa tujuan dari Reformasi Birokrasi adalah masyarakat bisa merasakan perubahan pelayanan Pemerintah yang lebih baik. Perubahan yang diharapkan masyarakat ialah pelayanan yang efektif, cepat dan mudah. Dilihat dari Data pengaduan yang masuk ke Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo yang selama ini memegang dan mengelola kanal aduan aplikasi Lapor.go.id, mayoritas masyarakat masih mengeluhkan permasalahan jalan rusak dan berlubang, pencemaran lingkungan, layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil juga masih jadi kritikan masyarakat serta layanan air minum PDAM juga masih banyak menerima komplain.
Keluhan itu diterima tangan terbuka oleh Bupati Muhdlor, salah satunya dengan membuat kebijakan strategis dengan memfokuskan APBD 2022 senilai 5,4 triliun rupiah untuk pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan Infrastruktur serta untuk pemulihan ekonomi.
Dua kebijakan prioritas itu diambil Bupati Muhdlor karena dilandaskan pada menguatkan permintaan Publik atau masyarakat Sidoarjo yang menginginkan perbaikan infrastruktur jalan dan pemulihan ekonomi. Pada tahun 2021 program betonisasi jalan sudah dimulai Bupati Muhdlor. Sebanyak 25 ruas jalan Kabupaten dikebut pengerjaanya. Seperti hal nya yang dapat kita lihat pembuatan frontage dari arah Buduran sampai Aloha yang masih dalam tahap proses hampir selesai pada saat ini, hal tersebut dilakukan untuk menghindari kemacetan dijalan akibat tingginya penduduk yang ada di Pemkab Sidoarjo saat ini.
“Kita bekerja berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, banyak keluhan yang masuk agar Pemerintah segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan berlubang itu. Peningkatan infrastruktur jalan, masuk dalam prioritas kebijakan tahun 2022. Untuk perbaikan layanan pemerintah seperti pelayanan administrasi kependudukan, PDAM dan OPD lainnya saya minta harus kerja keras. Termasuk penanganan pencemaran lingkungan seperti penanganan sampah. Aplikasi layanan online yang selama ini dibuat harus juga didukung dengan layanan offline yang lebih baik, pelayanan pemerintah disemua lini bertahap perlu ditingkatkan,” tutur Bupati Muhdlor.
Dari pernyataan yang dikatakan Bupati Mudhlor harus memprioritaskan pelayanan terhadap masyarakat, dimana agar semua keluhan yang di apresiasikan masyarakat semakin berkurang dengan adanya kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Para Aparatur yang efektif, efisien, cepat, mudah dan tidak berbelit-belit.