Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Telah Dilantik, Inilah Sambutannya

Mojokerto – majalahdetektif.com : Hadi Prayitno, S.H. asal Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) dan Arie Hernowo anggota Dewan Kota Mojokerto yang berasal dr Ari Partai Nasdem telah resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto masa Bhakti tahun 2024-2029 di Kantor DPRD Kota Mojokerto yang baru di Jalan Raya Surodinawan, Pada Senin (28/10/2024) siang.

 

Sesuai pantauan media ini ditempat pelantikan, Novi Rahardjo selaku Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Saat memberi sambutannya menjelaskan, bahwa berdasarkan undang-Undang 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyebutkan bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatan harus mengucapkan sumpah janji yang dibantu oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat.

 

“Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto yang khusus melantik Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, secara resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Dengan ucapan Bismillahirohmanirohim rapat paripurna pada hari ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tanggal 23 Oktober tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2024-2029,” jelas Sekwan yang masih muda ini.

 

Dalam kesempatan itu Novi juga membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur setelah menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto Nomor 18 tahun 2024 tentang Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2024 hingga 2029 memutuskan, menetapkan dan meresmikan pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2024 hingga 2029 sesuai SK Gubernur Jawa Timur adalah sebagai berikut.

 

“Saudara Hadi Prayitno, S.H. Anggota dewan berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua. Sedangkan saudara Arie Hernowo dari Partai Nasdem juga sebagai Wakil Ketua mendampingi Ketua terpilih nantinya. Keputusan Gubernur Jawa Timur ini berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji. Ditetapkan di Surabaya pada tanggal 23 Oktober tahun 2024, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono ditandatangani,” Tutup Sekwan Novi Rahardjo.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Hadi Prayitno, S.H., yang baru dilantik saat diberi kesempatan memberikan sambutan menjelaskan,Bahwa jabatan yang fiembannya adalah suatu kehormatan besar, namun sekaligus merupakan tanggung jawab yang sangat berat tapi semuanya untuk kepentingan rakyat dan kemajuan Kota Mojokerto.

 

“Kami menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan dedikasi untuk kepentingan semua rakyat dan untuk kemajuan Kota Mojokerto,” ungkap Politikus PKB ini.

 

Dalam kesempatan itu Hadi juga mengatakan, Jika tantangan yang dihadapi segenap Dewan Kota Mojokerto kedepan tentu tidaklah mudah. Namun pihaknya yakin dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak yang terkait, Pihaknya yakin akan bisa mudah menghadapi berbagai tantangan demi untuk tujuan mulia yakni hanya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Mojokerto.

 

“Ijinkan kami juga mewakili Wakil Ketua Mas Ari dari Partai Nasdem, mengajak seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto tanpa kecuali untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik di an lebih serius dalam menjalankan tugas-tugas Kedewanan, Didepan kita saat ini banyak agenda yang telah menunggu untuk diselesaikan antara lain pembentukan Alat Kelengkapan Dewan(AKD), Penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025, serta juga telah menanti pekerjaan Pembahasan APBD tahun 2025 bersama pihak Eksekutif,” Pungkas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno Didepan Walikota,Anggota Dewan dan Kalangan Pers yang hadir. (Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *