Bapenda Kabupaten Mojokerto Galakkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Dana Transfer Berkurang Rp 105 M, Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Berharap Pemkot Mojokerto Prioritaskan Pelayanan Selawatan ke-17 di LBH Djawa Dwipa: Doa Bersama untuk Orang Tua dan Penguatan Syiar Keagamaan di Kedunglengkong Bea Cukai Sidoarjo Ajak Masyarakat Mojokerto Perangi Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Ketentuan Cukai Pimpinan PKS DPRD Kota Mojokerto Angkat Bicara Terkait Proses APBD 2026 Mojo Hakordia Run 5K Warnai Kota Mojokerto, Ribuan Peserta Meriahkan Peringatan HAKORDIA dan HUT ke-54 Korpri

Berita Pemkot Mojokerto

Wali Kota Mojokerto Kritisi Raperda Inisiatif Agar Pasalnya Ditinjau, lnilah Pasalnya

badge-check


					Wali Kota Mojokerto Kritisi Raperda Inisiatif Agar Pasalnya Ditinjau, lnilah Pasalnya 
 Perbesar

Wali Kota Mojokerto Kritisi Raperda Inisiatif Agar Pasalnya Ditinjau, lnilah Pasalnya

Kota Mojokerto – majalahdetektif.com : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari minta dua pasal dalam Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah ditinjau kembali.

 

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Wali Kota Atas 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Mojokerto tahun 2022, di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Senin (5/12).

 

Dua pasal tersebut yakni pada Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi Wali Kota berdasarkan kewenangannya membentuk BRIDA yang terintegrasi pada Perangkat Daerah yang membidangi.

 

“Pasal ini agar ditinjau kembali karena berdasarkan Perpres No. 78 tahun 2021 sebagai acuanya berbunyi, Pembentukan BRIDA dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah, atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah,” ucapnya.

 

Masih dalam Raperda yang sama, pasal lain yang juga minta ditinjau kembali yakni Pasal 39 ayat (1) berbunyi Wali Kota melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan Inovasi Daerah kepada Menteri melalui Gubernur.

 

Hal ini mengacu pada Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Pasal 388 ayat (7) berbunyi Kepala Daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Pasal 22 ayat (1) Menteri melakukan penilaian terhadap Daerah yang melaksanakan Inovasi Daerah berdasarkan laporan dari kepala Daerah.

 

Dan pada Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah Pasal 20 ayat (4) berbunyi Penerapan Inovasi Daerah dilaporkan oleh Walikota kepada Menteri paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan.

 

“Dari ketiga peraturan perundang-undangan tersebut dapat diketahui bahwa pelaporan inovasi daerah kabupaten/kota kepada menteri dilakukan langsung oleh Kepala Daerah dalam hal ini wali kota. gubernur dapat diberikan tembusan saja. karena Pelaporan Inovasi Daerah oleh wali kota kepada menteri dilakukan melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID),” terangnya.

 

Sebelum agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Wali Kota Atas 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Mojokerto tahun 2022, terlebih dahulu dilakukan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas 5 Raperda Kota Mojokerto tahun 2022.

 

Diketahui, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Wali Kota Atas 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Mojokerto tahun 2022 tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menyampaikan pendapat, saran, dan masukan atas Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Raperda tentang Perlindungan Pohon, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apel Pembukaan Maraton, Wawali Ingatkan untuk Manfaatkan Listrik dengan Bijak

29 Oktober 2025 - 03:44 WIB

Apel Pembukaan Maraton, Wawali Ingatkan untuk Manfaatkan Listrik dengan Bijak

Festival Pemuda 2025, Ning Ita Serahkan Beasiswa dan Bonus bagi Pemuda serta Atlet Berprestasi

29 Oktober 2025 - 02:33 WIB

Festival Pemuda 2025, Ning Ita Serahkan Beasiswa dan Bonus bagi Pemuda serta Atlet Berprestasi

Festival Pemuda Kota Mojokerto 2025 Meriah, Wali Kota: “Pemuda Adalah Pewaris Kejayaan Majapahit”

29 Oktober 2025 - 02:13 WIB

Festival Pemuda Kota Mojokerto 2025 Meriah, Wali Kota: “Pemuda Adalah Pewaris Kejayaan Majapahit”

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap IV, Ning Ita Tegaskan Komitmen Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

28 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap IV, Ning Ita Tegaskan Komitmen Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal

Wali Kota Mojokerto Buka Kejuaraan Pencak Silat “Sumpah Amukti Palapa Championship 2025”

26 Oktober 2025 - 06:31 WIB

Wali Kota Mojokerto Buka Kejuaraan Pencak Silat “Sumpah Amukti Palapa Championship 2025”
Trending di Berita Pemkot Mojokerto