Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi Komisi III DPRD Kota Mojokerto Klarifikasi Aduan Seragam SMPN 3, Sekolah Tegaskan Tidak Pernah Mewajibkan Pembelian Atribut

Advertorial

Wali Kota Sosialisasi Pemanfaatan Jalan & Trotoar Jalan Empu Nala, Inilah Aturannya

badge-check


					Wali Kota Sosialisasi Pemanfaatan Jalan & Trotoar Jalan Empu Nala, Inilah Aturannya Perbesar

Wali Kota Sosialisasi Pemanfaatan Jalan & Trotoar Jalan Empu Nala, Inilah Aturannya

Kota Mojokerto – majalahdetektif.com : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak urun rembuk warga terkait pemanfaatan infrastruktur jalan,trotoar, dan taman di sepanjang jalan Empunala, di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, pada Rabu (22/11/2023).

 

Menurut Wali Kota, pelebaran jalan Empunala, Kota Mojokerto membawa dampak positif diantaranya adanya peningkatan indeks infrastruktur daerah, hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi yang signifikan dengan banyaknya pedagang angkringan yang didata Disperindag sebanyak 53 PKL.

 

“Semua harus menjaga agar fasilitas yang ada di trotoar, taman yang ada sekitar jalan Empunala ini tidak rusak atau terkotori dengan banyaknya angkringan itu, nah ini yang perlu saya tekankan,” ungkap Ning Ita, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut dikatakan, seluruh fasilitas yang disediakan di sepanjang jalan Empunala bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin menikmati keindahan jalan Empunala. “Memang sengaja kita berikan fasilitas yang sedemikian rupa supaya menjadi tempat nongkrong masyarakat di malam hari. Namun jangan dirusak dengan kendaraan-kendaraan yang dinaikkan ke atas trotoar,” tegas Ning Ita.

 

Selain mengajak untuk menjaga fasilitas di sepanjang jalan Empunala, Ning Ita juga meminta para pedangang angkringan untuk tidak menggunakan seluruh trotoar jalan untuk digunakan sebagai angkringan. “Mohon tetap diberikan jalan untuk masyarakat yang ingin berjalan di trotoar, karena sejatinya trotoar itu merupakan hak dari pejalan kaki di sepanjang jalan Empunala,” pungkasnya.

 

Untuk itu Ning Ita berharap agar masyarakat di lingkungan sepanjang jalan Empunala ikut menjaga bersama-sama seluruh fasilitas yang ada di sepanjang jalan Empunala tersebut. Sesuai pantauan media ini, turut hadir dalam kesempatan mendampingi Ning Ita, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Nara Nupiksaning Utama, Camat Magersari dan beberapa Lurah di sepanjang jalan Empunala.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) dalam sesi tanya jawab dengan para tokoh masyarakat dan Pedagang menekankan harus menjalankan kebijakan Walikota utamanya dalam pengaturan PKL yang mulai menjamur dan tidak boleh menempati area trotoar dan taman.

 

“Tolong para Camat, Lurah, RW, RT dan Pedagang dan para tokoh masyarakat yang diundang saat ini kita sepakat nenjalankan petunjuk Ibu Walikota dan kita jaga Jalan Empu Nala bersama-sama, setiap kesepakan harus didasarkan pada musyawarah mufakat, PKLnya harus Warga Kota Mojokerto dan Trotoar harus dikosongkan agar bisa untuk jalan para pengunjung dan pejalan kaki, khusus jam operasonal pedagang yang selama ini sampai pagi nanti kita rapatkan, kita sepakati di Kecamatan Magersari” harapnya.(Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Olahraga Inklusif, Kemenpora Latih 115 Penggerak Olahraga Disabilitas di Mojokerto

1 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

30 Juli 2026 - 07:35 WIB

Realisasi PAD Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Lewat Undian PKB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Satpol PP Mojokerto Sisir 15 Titik, Peredaran Rokok Ilegal Nihil, Pedagang Diminta Tolak Tawaran Murah

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

22 Juli 2026 - 11:25 WIB

Serapan Anggaran Dinsos P3A Baru 37,9 Persen, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Dorong Percepatan dan Penguatan Perlindungan Sosial

Harkopnas ke-79, Pemkab Mojokerto Dorong Koperasi Lebih Modern, Berdaya Saing dan Berbasis Kolaborasi

21 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Advertorial