Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

Pastikan Alat Ukur Akurat, Wali Kota Mojokerto Tinjau Langsung SPBU dan Toko Emas

badge-check


					Pastikan Alat Ukur Akurat, Wali Kota Mojokerto Tinjau Langsung SPBU dan Toko Emas
Perbesar

Pastikan Alat Ukur Akurat, Wali Kota Mojokerto Tinjau Langsung SPBU dan Toko Emas

MOJOKERTO, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen. Hal ini dibuktikan dengan aksi nyata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang turun langsung memimpin kegiatan tera ulang di dua lokasi strategis, yakni SPBU Jalan Gajah Mada dan Toko Emas Wahyu Redjo di Jalan Majapahit, Senin (19/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh pelaku usaha. Tujuannya adalah memastikan keakuratan alat-alat tersebut agar tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.

“Kita melakukan peninjauan terhadap hasil tera yang dilakukan sebelumnya. Ini penting untuk melihat apakah alat ukur masih sesuai standar. Alhamdulillah, hasilnya menunjukkan kondisi yang tertib dan aman,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita.

Menurutnya, pengawasan terhadap UTTP harus dilakukan secara berkala agar seluruh proses transaksi jual beli di Kota Mojokerto berlangsung secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Langkah ini sangat penting untuk menjamin perlindungan konsumen. Kita ingin setiap warga merasa aman dalam bertransaksi, baik itu di SPBU, toko emas, maupun tempat usaha lainnya,” tegas Ning Ita.

Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) telah menyediakan layanan tera ulang gratis yang kini semakin mudah diakses oleh pelaku usaha, khususnya toko emas.

Mulai tahun 2025, seluruh toko emas di Kota Mojokerto tidak perlu lagi keluar kota untuk melakukan tera ulang timbangan. Pemkot telah menyiapkan penera resmi yang bisa melayani langsung di kantor Diskopukmperindag, atau datang ke lokasi pelaku usaha jika dibutuhkan.

“Kami sudah memiliki petugas penera tersertifikasi untuk timbangan toko emas. Pelaku usaha bisa datang langsung ke kantor atau mengajukan layanan jemput bola. Semuanya gratis, tanpa pungutan,” jelas Ning Ita.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya, menambahkan bahwa dengan adanya layanan ini, proses tera ulang menjadi lebih cepat dan efisien. Pelaku usaha tidak lagi terbebani biaya tambahan maupun waktu tempuh ke luar daerah.

“Sebelumnya, banyak toko emas harus melakukan tera ke luar kota. Sekarang cukup ke kantor kami, semua bisa dilayani di sini. Ini bagian dari pelayanan prima yang kami berikan,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan berpihak pada konsumen. Dengan kepercayaan masyarakat yang terjaga, maka pertumbuhan ekonomi daerah pun diyakini akan semakin kuat dan berkelanjutan. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto