Pastikan Alat Ukur Akurat, Wali Kota Mojokerto Tinjau Langsung SPBU dan Toko Emas

MOJOKERTO, Majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen. Hal ini dibuktikan dengan aksi nyata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang turun langsung memimpin kegiatan tera ulang di dua lokasi strategis, yakni SPBU Jalan Gajah Mada dan Toko Emas Wahyu Redjo di Jalan Majapahit, Senin (19/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh pelaku usaha. Tujuannya adalah memastikan keakuratan alat-alat tersebut agar tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.

“Kita melakukan peninjauan terhadap hasil tera yang dilakukan sebelumnya. Ini penting untuk melihat apakah alat ukur masih sesuai standar. Alhamdulillah, hasilnya menunjukkan kondisi yang tertib dan aman,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita.

Menurutnya, pengawasan terhadap UTTP harus dilakukan secara berkala agar seluruh proses transaksi jual beli di Kota Mojokerto berlangsung secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Langkah ini sangat penting untuk menjamin perlindungan konsumen. Kita ingin setiap warga merasa aman dalam bertransaksi, baik itu di SPBU, toko emas, maupun tempat usaha lainnya,” tegas Ning Ita.

Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) telah menyediakan layanan tera ulang gratis yang kini semakin mudah diakses oleh pelaku usaha, khususnya toko emas.

Mulai tahun 2025, seluruh toko emas di Kota Mojokerto tidak perlu lagi keluar kota untuk melakukan tera ulang timbangan. Pemkot telah menyiapkan penera resmi yang bisa melayani langsung di kantor Diskopukmperindag, atau datang ke lokasi pelaku usaha jika dibutuhkan.

“Kami sudah memiliki petugas penera tersertifikasi untuk timbangan toko emas. Pelaku usaha bisa datang langsung ke kantor atau mengajukan layanan jemput bola. Semuanya gratis, tanpa pungutan,” jelas Ning Ita.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya, menambahkan bahwa dengan adanya layanan ini, proses tera ulang menjadi lebih cepat dan efisien. Pelaku usaha tidak lagi terbebani biaya tambahan maupun waktu tempuh ke luar daerah.

“Sebelumnya, banyak toko emas harus melakukan tera ke luar kota. Sekarang cukup ke kantor kami, semua bisa dilayani di sini. Ini bagian dari pelayanan prima yang kami berikan,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan berpihak pada konsumen. Dengan kepercayaan masyarakat yang terjaga, maka pertumbuhan ekonomi daerah pun diyakini akan semakin kuat dan berkelanjutan. (Den)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *