PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Berita Pemkab Mojokerto

Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

badge-check


					Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah
Perbesar

Sidang Paripurna DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi Daerah

MOJOKERTO – Arah kebijakan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Mojokerto memasuki babak baru. Hal itu ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto yang berlangsung di Gedung Graha Whicesa, Selasa siang, yang menjadi forum strategis untuk menetapkan kebijakan fiskal sekaligus mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Rapat yang digelar sejak pukul 11.00 hingga 14.30 WIB tersebut tidak sekadar agenda formal, melainkan momentum penting dalam merumuskan langkah ke depan pembangunan daerah. Hadir langsung Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, bersama pimpinan dan anggota DPRD, rapat ini menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Fokus utama paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan sikap politiknya setelah melalui proses pembahasan yang dinilai komprehensif, partisipatif, dan mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan masyarakat.

Tak hanya itu, DPRD juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi instrumen evaluasi sekaligus pijakan penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menegaskan bahwa masukan dari DPRD memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga harus berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah secara resmi menetapkan Raperda perubahan pajak dan retribusi daerah menjadi peraturan daerah. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah yang berkelanjutan.

Selain agenda utama, DPRD juga memaparkan hasil Reses III Tahun 2025 dan Reses I Tahun 2026. Hasil reses tersebut mencerminkan berbagai aspirasi masyarakat dari sejumlah wilayah yang diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif dan tepat sasaran.

Rangkaian paripurna juga diisi dengan penandatanganan sejumlah berita acara penting, mulai dari rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, persetujuan bersama terhadap Raperda pajak dan retribusi daerah, hingga pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2020 terkait penyertaan modal daerah pada BUMD.

Melalui forum ini, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto semakin ditegaskan sebagai kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Senilai 3M+ Untuk Pertanian Dan Peternakan Komunal

2 September 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Vertical Rescue

2 September 2026 - 19:58 WIB

Resmikan CFD ‘Peken Wilwatikta’, Gus Bupati Mojokerto Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya

30 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Peringati Hari Pramuka ke-65, Wabup Rizal Tegaskan Peran Pramuka Dukung Swasembada Pangan

29 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih

19 April 2026 - 08:13 WIB

Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih
Trending di Berita Pemkab Mojokerto