Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum

Advertorial

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

badge-check


					BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Perbesar

BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan

MOJOKERTO, majalahdetektif.com – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menjaga akses pendidikan yang adil dan terjangkau melalui penguatan program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) tahun 2026. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini tidak hanya difokuskan untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat, tetapi juga dirancang agar pengelolaannya semakin transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Mojokerto dalam memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya warga Kota Mojokerto. Selain itu, pelaksanaan BOSDA juga mengacu pada regulasi yang berlaku dan rekomendasi lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna meminimalisasi potensi penyimpangan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah informasi yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di kalangan sekolah maupun masyarakat. Menurutnya, BOSDA merupakan bentuk hibah daerah yang secara khusus dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional pendidikan, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran, yakni bagi masyarakat Kota Mojokerto.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan mekanisme penerapan antara sekolah negeri dan swasta. Pada sekolah negeri, seluruh siswa—baik yang berdomisili di dalam maupun luar Kota Mojokerto—tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa dipungut biaya. Sementara itu, bagi sekolah swasta penerima BOSDA, kebijakan difokuskan pada perlindungan warga Kota Mojokerto, di mana siswa atau wali murid dari dalam daerah tidak diperkenankan dikenai pungutan.

Adapun untuk siswa dari luar daerah yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, pihak sekolah masih diperbolehkan menarik biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keseimbangan antara perlindungan masyarakat lokal dan keberlangsungan operasional lembaga pendidikan swasta.

Menanggapi beredarnya surat kepada pihak sekolah, Agung menegaskan bahwa dokumen tersebut murni bersifat pendataan kebutuhan anggaran BOSDA, bukan untuk kepentingan lain di luar itu. Ia juga menyoroti isu terkait tenaga GTT/PTT di bawah Kementerian Agama (Kemenag), yang menurutnya berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

“Hal tersebut merupakan ranah Kemenag, sehingga pengelolaannya tidak berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Mojokerto,” jelasnya pada Senin (20/4/2026)

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto secara rutin melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan setiap tahun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak memahami aturan yang berlaku sehingga implementasi BOSDA di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pemkot Mojokerto pun menegaskan bahwa program BOSDA akan terus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pemerataan akses pendidikan dapat terus terjaga sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan di Kota Mojokerto. (Den/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Mojokerto Evaluasi Kinerja Pegawai, Strategi Optimalisasi Pajak Daerah Diperkuat

25 September 2026 - 16:06 WIB

DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran

23 September 2026 - 22:51 WIB

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

Kepatuhan Wajib Pajak Diguyur Apresiasi, Bapenda Mojokerto Catat PAD Rp621,06 Miliar

5 September 2026 - 06:42 WIB

Bambang Widjanarko Serap Aspirasi Warga Trowulan melalui Reses Tahap II 2026

4 September 2026 - 18:48 WIB

Trending di Advertorial