Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Berharap Bappeko Terus Lakukan Pendampingan Kegiatan Forum CSR

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Kalangan DPRD Kota Mojokerto mengapresiasi langkah Bappeko membidani lahirnya forum CSR ini. Meski demikian, lembaga wakil rakyat ini berharap Bappeko terus melakukan pendampingan kegiatan Forum CSR.
”Karena Forum CSR merupakan lembaga baru. Bappeko harus melakukan pendampingan, karena selama ini urusan CSR itu dihandel Bappeko,” lontar Deny Novianto, anggota DPRD Kota Mojokerto asal Demokrat.
Keberadaan perusahaan di Kota Mojokerto yang berpotensi memberikan Corpotate Social Responsibility (CSR) tengah dipetakan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto. Potensi dari tanggung jawab sosial perusahaan itu diperlukan untuk melengkapi fasilitas untuk dinikmati masyarakat.
”Kami sudah membentuk Forum CSR, itu nanti yang bertugas menjadi penghubung ke perusahaan-perusahaan. Dan forum itu nantinya yang menjadi pelaksana di lapangan dari CSR yang diberikan perusahaan,” ujar Harlisyati, Kepala Bappeko Mojokerto saat memimpin Rakor Forum CSR di kantornya, Rabu (27/9).
Menurut Harlistyati, pembentukan Forum CSR mengacu pada Perda Nomor 1 tahun 2016 Koa Mojokerto hasil Perda inisiatif Dewan. Dalam regulasi itu diatur terkait tata cara pengumpulan CSR serta aturan main lainnya.
”CSR itu bersifat sukarela dan untuk menentukan bentuk bantuan CSR itu sepenuhnya menjadi kewenangan untuk menentukan bentuknya,” tambah pejabat berjilbab ini.
Menurut Harlis, banyak keuntungan yang bisa diperoleh perusahaan dengan aktif mengeluarkan CSR. Diantaranya Brand posisioning, memperluas market share, menaikkan image perusahaan, serta menarik investor untuk berinvestasi di perusahaan itu.
”Sekarang di Kota Mojokerto masih perusahaan yang besar-besar saja yang aktif mengeluarkan CSR. Misalnya Telkom dalam bentuk pelatihan UKM, Bank Jatim memberikan mobil sekolah gratis dan Pertamina masih dalam proses yang akan memberikan bantuan mobil perpustakaan keliling,” beber Harlistyati.
Harlis mencontohlan, kebakaran Pasar Benpas yang terjadi pekan lalu, bisa menjadi inisiasi mencari perusahaan yang peduli untuk memberikan bantuan dalam bentuk CSR.
”Moment itu bisa dijadikan Forum CSR untuk bambil peran, seperti mendatangi perusahaan untuk minta partisipasi dalam bentuk CSR,” tambahnya.
Terkait musibah kebakaran Pasar Benpas, Harlis menyebut, jika pemerintah daerah sudah mengeluarkan gagasan menyiapkan relokasi di kawasan Kedungsari dengan lahan seluas 4 ribu meter persegi dengan anggaran Rp500 juta dari pos dana tak tersangka di APBD.
”Forum CSR bisa bersinergi dengan Pemda untuk membantu para pedagang pasar yang menjadi korban kebakaran itu. Bisa dalam bentuk bangunan maupun permodalan,” tambah Harlistyati. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto