Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

Lima Fraksi DPRD Kota Mojokerto Pilih Gunakan Tenaga Ahli, Satu Fraksi Anggap Belum Butuh

badge-check
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : DPRD Kota Mojokerto merekrut lima Tenaga Ahli fraksi. Dari enam fraksi hanya fraksi gabungan dari partai Demokrat, PPP dan PKS yang tak menggunakan tenaga ahli lantaran dinilai belum membutuhkan. Sedangkan lima fraksi murni yang memilih menggunakan tenaga ahli yakni fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Gerindra.

“Kalau fraksi Golkar memilih menggunakan lantaran sangat membutuhkan,” terang Sekretaris Dewan Mokhamad Effendy, Kamis (12/5).

Menurutnya tenaga ahli akan dimintai masukan dan pendapat tentang berbagai hal utamanya dalam membuat Pandangan Umum (PU), perundang-undangan dan tanggapan masyarakat. “Sebelumnya kami sudah melakukan seleksi akhirnya terpilih dari unsur akademisi,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardjo mengatakan, penggunaan atau tidak tenaga ahli fraksi tergantung fraksi masing-masing. “Semua tergantung kebutuhan mereka (fraksi,red),” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penggunaan tenaga ahli fraksi sesuai dengan Pasal 34 yang berbunyi fraksi dibantu satu tenaga ahli yang diatur dalam PP 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.

“Mereka bekerja seperti tenaga staf dewan lainnya namun tanggung jawab mereka pada fraksi masing-masing,” tukasnya.

Ditambahkannya dari usulan tujuh orang tenaga ahli yang masuk, hanya lima orang yang lolos seleksi. Seleksi yang dilakukan oleh Sekwan, jelasnya meliputi tes tulis dan wawancara. “Kebanyakan mereka rekomendasi dari parpol,” tuturnya.

Disinggung mengenai honor yang diterima masing-masing tenaga ahli, ia mengatakan sesuai aturan mereka akan digaji Rp 2,5 juta per bulan. “Itu sesuai perwali yang ada,” tuturnya.

Penggunaan tenaga ahli fraksi baru kali ini digunakan fraksi di DPRD Kota Mojokerto. Sebelumnya, mereka menganggap belum terlalu penting. Namun, kebanyakan tenaga ahli merupakan kader parpol mereka sendiri. (Mar/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto