MOJOKERTO – MD : Kasus pemukulan remaja Galih terhadap orang dewasa Surip saat selesai tahlilan dibilanagn Prajurit Kulon setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mojokerto akhirnya masih mandeg di penyidik Polsek Prajuritkulon, saran Hakim tunggal dalam kasus ini ini berdamai dan mediasi belum terjawab Kejaksaan selalku penuntut juga bediam diri tanpa ada kejelasan kelanjutan kasus ini , padahal kedua belah pihak sesuai penelusuran media ini sangat ingin damai dan kasusnya tidak berkepanjangan
Keluarga Galih saat ditemui media ini sangat berharap kasus yang menimpa anaknya diharapkan bisa dihentikan, mengingat anaknya belum dewasa dan masih sekolah pihaknya sangat takut jika perkara pemukulan ini dilanjutkan ditingkat penuntutan dan kelak dapat vonis penjara dipastikan anaknya akan droup out dan tidak bisa melanjutkan sekolah, “Kami mewakili Keluarga dan orang tua Galih sangat berharap agar kasus ini dihentikan, tidak dilanjut jika sidang dilanjutkan hingga penuntutan dan vonis kami pastikan anak saya galih bermasa depan suram, droup out dan sulit mencari sekolah lagi kami mohon kasus anak saya dihentikan dn diselesaikan secara damai” ujarnya