Kasus Pemukulan Tahlilan Berdarah Berhenti di Polsek Pralon Tanpa Ada Kejelasan Sama Sekali

MOJOKERTO – MD : Kasus pemukulan remaja Galih terhadap orang dewasa  Surip saat  selesai tahlilan dibilanagn Prajurit Kulon  setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mojokerto akhirnya masih mandeg di penyidik Polsek Prajuritkulon, saran Hakim tunggal dalam kasus ini ini berdamai dan mediasi belum terjawab Kejaksaan selalku penuntut juga bediam diri tanpa ada kejelasan kelanjutan kasus ini , padahal kedua belah pihak sesuai penelusuran media ini  sangat ingin damai dan kasusnya tidak berkepanjangan
    
Keluarga Galih saat ditemui media ini sangat berharap kasus yang menimpa anaknya diharapkan bisa dihentikan, mengingat anaknya belum dewasa dan masih sekolah pihaknya sangat takut jika perkara pemukulan ini dilanjutkan ditingkat penuntutan dan kelak dapat vonis penjara dipastikan anaknya akan droup out dan tidak bisa melanjutkan sekolah, “Kami mewakili Keluarga dan orang tua Galih sangat berharap agar kasus ini dihentikan, tidak dilanjut jika sidang dilanjutkan hingga penuntutan  dan vonis kami pastikan anak saya galih bermasa depan suram, droup out dan sulit mencari sekolah lagi kami mohon kasus anak saya dihentikan dn diselesaikan secara damai” ujarnya
   
Pihak korban Surip dan istrinya saat ditemui  media ini semula tidak menanggapi keinginan damai Si Galih namun setelah melalui pengertian dan  pengarahan dari pihak Staf Pengadilan akhirnya pihak korban bisa membayangkan jika hal tersebut terjadi pada anaknya  maka keinginan damai mulai muncul,”Sebenarnya kami ya kasihan sama Si Galih apalagi dia berkali-kali meminta maaf besama keluarganya , kamipun waktunya habis untuk di Polsek , PN dan Kejaksaan namun gimana kasusnya setelah sidang kini ddigantung di Penyidik Polsek Pralon lanjut ngak berhenti juga tidak” keluhnya. (Mar)

Berita Majalah Detektif Edisi 140, April 2016 :

Kasus Pemukulan Tahlilan Berdarah Berhenti di Polsek Pralon Tanpa Ada Kejelasan Sama Sekali
Gara-Gara Tulis Bakso Basi dan Minta 1,5 Juta Pemimpin dan Sekretaris Redaksi Tabloid Pena Rakyat Divonis Berat Hampir 2 Tahun
Klinik Hewan dan Pertanian untuk Peningkatan Produktivitas Kota Mojokerto
Jember Terkena Cuaca Buruk Dan Serangan Hama
Tak Pandang Bulu, Seluruh Kapolsek Dites Urine
Selama 10 Hari, Polres Jombang Ungkap 33 Kasus Perjudian
Luhut: Ada Pelanggaran di Lapas, Libas!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *