PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

Berita Trenggalek

PDIP Segera Turunkan Rekom untuk Emil Dardak – Nur Arifin sebagai Cabup-Cawabup Trenggalek

badge-check
TRENGGALEK – MD : Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) kabupaten Trenggalek rencananya akan menggelar rapat kerja khusus (rakercabsus) terkait pemberian surat rekomendasi pada calon bupati dan wakil bupati Trenggalek Senin besok (27/7) di gedung serba guna Trenggalek.
    
Informasi yang berkembang di masyarakat, surat rekomendasi tersebut akan diberikan pada kedua calon pasangan muda yakni Emil Elestianto Dardak dan Moh. Nur Arifin. Keduanya merupakan pasangan cabup dan cawabup yang diusung secara langsung oleh PDIP.
    
Doding Rachmadi ST, ketua DPC PDIP Trenggalek saat dikonfirmasi  media ini  membenarkan informasi tersebut. “Kami dari DPC PDIP Trenggalek akan menggelar rakercabsus tanggal 27 juli nanti sekaligus melaksanakan agenda pemberian surat rekomendasi pada Emil dan Arifin sebagai calon bupati dan wakil bupati Trenggalek periode 2015-2020,” kata Doding di kantor sekretariat DPC PDIP jumat 27 juli.
    
Menurut Doding sapaan akrabnya, pemberian surat rekomendasi pada kedua pasangan cabup dan cawabup tersebut akan dilakukan secara langsung oleh sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur yakni Untari dan dihadiri oleh seluruh pimpinan anak cabang dan ranting se-kabupaten Trenggalek.
    
Sementara Emil Elestianto Dardak saat dikonfirmasi di sela-sela acara seni budaya jaranan di kantor DPC PDIP siang tadi (24/7) enggan memberikan komentar. “Nanti akan saya sampaikan ketika saya telah menerima surat rekomendasi tersebut. Saya rasa untuk saat ini tidak etis jika saya harus menyampaikan sekarang, kita tunggu saja tanggal 27 Juli nanti,” terangnya. (Mar/Jay)

Berita Majalah Detektif Edisi 131, Juli 2015 :

Walikota: Perampingan Unit Kerja Harus Diperdakan
NasDem tak beri bantuan hukum ke OC Kaligis
Ahok dukung Reog Ponorogo didaftarkan ke Unesco
Koalisi Majapahit Verifikasi Calon Walikota Surabaya
Lebaran Ketupat, Warga Diwek Jombang Terbangkan Balon Udara
PDIP Segera Turunkan Rekom untuk Emil Dardak – Nur Arifin sebagai Cabup-Cawabup Trenggalek
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *