Peringati Hari Pers Nasional 2026, PWMR Gelar Turnamen Mini Soccer, Sosialisasi Jurnalistik, dan Diskusi KUHP Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026

Berita Jakarta

NasDem tak beri bantuan hukum ke OC Kaligis

badge-check
JAKARTA – MD : Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan partai besutan Surya Paloh itu tidak akan memberikan bantuan hukum ke Ketua Mahkamah NasDem OC Kaligis. Menurut dia, persoalan hukum yang menjerat OC Kaligis adalah masalah pribadi.
    
“Karena persoalan yang menjerat beliau merupakan persoalan hukum pribadi, bukan berkaitan dengan NasDem. Bantuan hukum baru akan dilakukan apabila ada kader yang sedang melakukan tugas kepartaian, atau ada upaya kriminalisasi atas jabatan yang dipegangnya. Tapi kasus ini kan terjadi karena kerja lawfirm-nya,” ujar Taufik saat dihubungi, Rabu (15/7).
    
Selain itu, Taufik mendukung dan mengapresiasi serta menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. “Karena ini terkait upaya pemberantasan mafia hukum di pengadilan dan kita ingin agar negara kita terbebas dari praktik korupsi,” imbuhnya.
    
Sebelumnya, Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Sprindik untuk OC Kaligis juga telah diterbitkan.
    
“Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga Hakim TUN Medan,” kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
    
OC Kaligis yang diperiksa selama lima jam pun langsung ditahan KPK. (Indigo)

Berita Majalah Detektif Edisi 131, Juli 2015 :

Walikota: Perampingan Unit Kerja Harus Diperdakan
NasDem tak beri bantuan hukum ke OC Kaligis
Ahok dukung Reog Ponorogo didaftarkan ke Unesco
Koalisi Majapahit Verifikasi Calon Walikota Surabaya
Lebaran Ketupat, Warga Diwek Jombang Terbangkan Balon Udara
PDIP Segera Turunkan Rekom untuk Emil Dardak – Nur Arifin sebagai Cabup-Cawabup Trenggalek
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

1 November 2024 - 21:36 WIB

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

Jelang Pemilu Kapolri Lantik Kapolda Jawa Timur & Perwira Tinggi Inilah Sosoknya

19 Oktober 2023 - 00:08 WIB

Jelang Pemilu Kapolri Lantik Kapolda Jawa Timur & Perwira Tinggi Inilah Sosoknya

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama Kepada 22 Pati Polri, Inilah Perwiranya

3 Juli 2023 - 12:31 WIB

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama Kepada 22 Pati Polri, Inilah Perwiranya

Presiden Cabut Kebijakan PPKM, Warga Bebas Berkumpul & Bergerak Lagi, Inilah Aturan Lengkapnya

2 Januari 2023 - 10:34 WIB

Presiden Cabut Kebijakan PPKM, Warga Bebas Berkumpul & Bergerak Lagi, Inilah Aturan Lengkapnya

Dari 18 Partai Yang Diverifikasi 17 Lolos dan Tidak Lolos Hanya 1 Parpol Inilah Penetapan KPU-RI

15 Desember 2022 - 13:12 WIB

Dari 18 Partai Yang Diverifikasi 17 Lolos dan Tidak Lolos Hanya 1 Parpol Inilah Penetapan KPU-RI
Trending di Berita Jakarta