PU Kota Mojokerto Perkuat Pemeliharaan Jalan, Pastikan Infrastruktur Aman Bagi Warga Sinergi DPRD–Kejari Mojokerto, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pengelolaan APBD Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Ramadhan Tetap Produktif, Bapenda Mojokerto Gelar Aksi Bersih dan Perkuat Strategi PAD RDP TPA Randegan, Warga Kedundung Soroti Dampak Lingkungan hingga Kesehatan DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Dukungan Relokasi Ibu Kota, Anggarkan Rp100 Miliar dengan Syarat Perencanaan Matang

Berita Jakarta

Soal BBM, Fahri sebut Jokowi dapat dituduh melanggar konstitusi

badge-check
JAKARTA – MD : Pemerintah Presiden Joko Widodo menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium per tanggal 1 Januari, kemarin dari harga Rp 8.500 menjadi Rp 7.600. Keputusan itu diambil salah satunya lantaran melihat tren harga minyak dunia yang mengalami penurunan.
    
Selain menurunkan, pemerintahan Jokowi juga mencabut subsidi untuk premium. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memperingatkan pemerintahan Jokowi agar berhati-hati dalam membuat kebijakan. Terlebih soal harga BBM yang sebelumnya dinaikkan oleh Presiden Jokowi.
    
“Harga BBM keputusan MK sudah jelas, pengelolaan harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar karena kita tidak menganut pasar bebas di harga BBM,” kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/1).
    
Fahri menegaskan, subsidi BBM sebetulnya telah diatur dalam konstitusi. Oleh karenanya, pemerintah harus berhati-hati di dalam menentukan harga BBM apalagi patokan yang digunakan adalah harga minyak dunia.
    
“Ketentuan tentang harga dibahas bersama DPR dan diputuskan bersama DPR pada tiap masa persidangan membahas APBN dan APBN-P,” jelas Fahri.
    
“Pemerintah hati-hati bermain dengan logika harga pasar sebab itu dapat dituduh melanggar konstitusi dan bisa menyeret pemerintah ke serangan politik yang merepotkan nantinya,” tandasnya.
    
Diketahui sebelumnya, pemerintah Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi di bulan pertama ketika baru menjabat. Harga premium yang awalnya Rp 6.500 naik menjadi Rp 8.500 per liter. Adapun salah satu alasanya adalah ingin mengalihkan subsidi BBM ke sektor lainnya.
    
Kemudian, pada awal tahun 2015 ini, kebijakan baru diputuskan oleh pemerintah Presiden Jokowi. Harga BBM kembali diturunkan, yang awalnya premium dipatok dengan harga Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. (Indigo)
Berita Majalah Detektif Edisi 125, Janauri 2015 :

Pelajar SMA Katolik Malang Dibunuh Teman SMP
Kejari Tetapkan Enam Tersangka Kredit Macet Delta Artha
Sindikat Penadah Antar Pulau Dibekuk Polres Sidoarjo
Kapolres Pimpin Sertijab 8 Perwira
Jaringan Penggelapan Mobil Dibekuk
Jual Sabu-Sabu, Susul Kekasih Ke Bui
Tayangan Nikah Raffi-Gigi Berujung Ancaman Pencabutan Izin RCTI
Surabaya Dinyatakan Aman oleh Kapolri Terkait ‘Travel Warning’ dari Kedubes AS
Hampir setahun dibui, Anas tak lelah membela diri
Presiden Jokowi ajukan Budi Gunawan ke DPR sebagai Kapolri
Soal BBM, Fahri sebut Jokowi dapat dituduh melanggar konstitusi
Yusril : Pemerintahan Jokowi Untungkan Kapitalis & Rugikan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

1 November 2024 - 21:36 WIB

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

Jelang Pemilu Kapolri Lantik Kapolda Jawa Timur & Perwira Tinggi Inilah Sosoknya

19 Oktober 2023 - 00:08 WIB

Jelang Pemilu Kapolri Lantik Kapolda Jawa Timur & Perwira Tinggi Inilah Sosoknya

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama Kepada 22 Pati Polri, Inilah Perwiranya

3 Juli 2023 - 12:31 WIB

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama Kepada 22 Pati Polri, Inilah Perwiranya

Presiden Cabut Kebijakan PPKM, Warga Bebas Berkumpul & Bergerak Lagi, Inilah Aturan Lengkapnya

2 Januari 2023 - 10:34 WIB

Presiden Cabut Kebijakan PPKM, Warga Bebas Berkumpul & Bergerak Lagi, Inilah Aturan Lengkapnya

Dari 18 Partai Yang Diverifikasi 17 Lolos dan Tidak Lolos Hanya 1 Parpol Inilah Penetapan KPU-RI

15 Desember 2022 - 13:12 WIB

Dari 18 Partai Yang Diverifikasi 17 Lolos dan Tidak Lolos Hanya 1 Parpol Inilah Penetapan KPU-RI
Trending di Berita Jakarta