Sesuai pantauan media ini Lurah Kuat Arif Rachman ditahan Kejaksaan setelah diperiksa penyidik Kejari mulai pukul 09.00 WIB sampai sekitar jam 16.00 WIB dan terlihat dramatis pasalnya pendukung mantan Kades setia mengawalnya bahkan sebelum ditahan puluhan warga Lebak Jabung mengadakan Unras di depan kantor Pemkab Mojokerto dan melanjutkan perjalanan ke wilayah Sooko ke kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, saat mendengar Arif Rachman ditahan Penyidik Kejari terjadi keributan dan para pendukung setia mantan Kades ini tetap bertahan dikantor didepan kantor Kejari Mojokerto bahkan ada yang merangsek masuk kantor Kejari yang dijaga ketat pihak keamanan.
Beberapa Jaksa mengadakan pendekatan dan memberi pengertian pada para pengunjuk rasa dan berharap menyerahkan kasus ini pada Pengadilan hingga diperoleh kepastian hukum dengan seadil-adilnya.
“Saudara-saudara para pendukung Bapak Arif Rachman tolong pengertiannya ya, jangan bertahan dikantor Kejari mari kita berusaha menghormati proses hukum dan ikut mengawal proses hukum kasus Pak Arif hingga di Pengadilan dan mendapat kepastian hukum seadil-adilnya,” ungkap Huda salah satu pimpinan Kejari Kabupaten Mojokerto.
Seperti diketahui Arif Rachman saat menjabat sebagai Kepala Desa Lebak Jabung, sudah lama mengekploitasi lahan milik Kas Desa Lebak Jabung, atas laporan warga dianggap merusak lingkungan dan menyebabkan kerawanan lahan hingga merusak situs Mojopahit, atas lapaoran masyarakat tersebut Arif diperiksa ditahan Kejari Mojokerto dengan tuntutan mengekploitasi lahan milik desa dan memperoleh keuntungan pribadi senilai sekitar hampir setengah miliar.(achmadmardianto)