BOSDA 2026 Diperkuat, Pemkot Mojokerto Pastikan Pendidikan Gratis Tepat Sasaran dan Transparan Pasca Longsor Gondang, 146 Warga Terima Bantuan: Pemkab Mojokerto Percepat Pemulihan Akses Air Bersih Tanpa Denda hingga Akhir Juni! Pemkab Mojokerto Buka “Jalan Ringan” Lunasi Pajak di HUT ke-733 Disumpah Jadi Advokat, Hadi Purwanto Didorong Perkuat Peran Hukum untuk Kepentingan Publik DPRD Kota Mojokerto Soroti Optimalisasi PAD dalam 18 Rekomendasi LKPJ 2025 Gangguan Pendengaran pada Anak Sering Terabaikan, RSUD Jombang Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

Berita Sidoarjo

4.794 KPM Kecamatan Krembung Terima Bantuan Pangan Beras

badge-check


					4.794 KPM Kecamatan Krembung Terima Bantuan Pangan Beras Perbesar

Sidoarjo, majalahdetektif.com -Proses penyaluran Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) masih berlangsung di Kabupaten Sidoarjo, kali ini giliran 19 Desa di kecamatan Krembung menerima penyaluran bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan ini dengan terjun langsung ke desa. Hal ini dilakukan agar jangan sampai bantuan ini sampai salah sasaran.

Kali ini desa menjadi jujugan istri Plt. Bupati Sidoarjo, dr. Sriatun Subandi untuk dipantau bantuan pangannya adalah Desa Keper, Desa Kedungrawan dan Desa Ploso Kecamatan Krembung, Rabu (22/5).

“Mudah-mudahan bantuan bahan pangan yang diberikan oleh pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga sangat mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Menurut Sriatun, KPM yang menerima di Desa Keper sebanyak 421 KPM, Desa Kedungrawan sejumlah 299 KPM serta Desa Ploso 273 KPM dari jumlah keseluruhan sebanyak 4.794 KPM di kecamatan Krembung yang memiliki 19 desa.

Perangkat desa juga harus bergerak cepat untuk melakukan update data agar segera bisa digantikan sesuai yang ada DTKS. Perangkat desa harus mampu berlaku seadil adilnya jangan sampai ada kekeliruan dalam penyaluran sehingga tidak terjadi kesalahan sasaran atau bahkan sampai menyebabkan kecemburuan pada masyarakat.

Jika ada KPM yang meninggal atau sudah mampu maka harus segera melaporkan agar segera diganti yang mana data penggantinya sudah ada datanya di DTKS yang ada di bagian kesra di masing-masing desa”tambahnya. (Rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selain RTLH dan BPJS Plt. Bupati Sidoarjo juga Upayakan Jamban Sehat untuk Keluarga Munodo

1 Juni 2024 - 06:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila

1 Juni 2024 - 06:35 WIB

Tim Panelis stunting apresiasi inovasi cegah stunting di Pemkab Sidoarjo

31 Mei 2024 - 07:50 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Gerakkan Seluruh ASN dengan Aksi Kerja Bakti Massal

31 Mei 2024 - 07:39 WIB

Satgas TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Menyapa dengan Hangat, Masuk Dapur dan Berbagi Sembako di Desa Penambangan

30 Mei 2024 - 14:12 WIB

Trending di Berita Sidoarjo