Dewan Adat Mojopahit Adakan Unras Terlama Didunia

Mojokerto–majalahdetektif.com : Dewan Lembaga Budaya Pelestari Adat dan Budaya Majapahit(DLBPABM) yang dikenal masyarakat luas sebagai Dewan Adat Mojopahit menggelar unjukrasa terpanjang di Indonesia mungkin sedunia rencananya selama 14 hari, Unras yang diikuti ratusan anggotanya kebanyakan merupakan ratusan keturunan asli warga Mojopahit semata-mata dilakukannya bertujuan agar pihak Penyidik Polres Mojokerto segera menangkap dan mengadili Bos PT BIS pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap karyawannya yang kini tak dipekerjakan lagi.

 

Sesuai pantauan media ini dilapangan, Unjuk rasa terlama didunia ini mulai dilakukan mulai hari Senin (4/1/ 2021) sampai Senin (18/1/2021) di depan pintu masuk PT. Bondvast Indo Sukses, Jalan Raya Mojosari-Pacet KM.5 Kabupaten Mojokerto.

 

Ketua Dewan Lembaga Budaya Pelestari Adat dan Budaya Majapahit, Ki Nono Suhartono yang didampingi Sekjennya Drs. Kartiwi mengatakan, pihaknya dari Dewan Adat Mojopahit sudah menyampaikan laporan resmi pada Polres Mojokerto, semua pihak dari pihak korban yang merupakan karyawan PT. Bondvast Indo Sukses yang dilecehkan dan pihak-pihak lainnya.

 

Jadi perlu sampaikan kembali kejadian yang memalukan putro wayah keturunan Mojopahit, dua karyawan P. BIS selaku korban pelecehan sexual ini awalnya dipegang payudaranya, kemudian diraba-raba pantatnya bahkan kurang ajarnya warga China dan Taiwan ini dengan terang-terangan menawar harganya harga diri kedua kurban. Dua korban adalah Atika dan Azizah yang merupakan warga Pacet dan Pungging kabupaten Mojokerto.

 

 

“Kejadiannya sudah 6 bulan yang lalu. Kemudian dua korban ini melaporkan, sampai saat ini belum ada tindakan, kemudian keduanya melapor pada pihak d

Dewan Adat Mojopahit, setelah melalui rapat dan tekad perjuangan pihaknya melanjutkan laporam ke Polsek dan Polres. Makanya 4 bulan yang lalu kita telah menggelar unjuk rasa. Karena situasi pandemi covid-19 kita tidak menyikapi belum perlu ada unjuk rasa dulu Kita pakai banner saja. Agar polisi dan masyarakat bisa membaca dan menyikapinya dengan tegas, biar media massa menulusnyanpada masyarajat luas dan mengartikan semua,” jelas Ki Nono.

 

 

Masih kata Ki Nono, sebenarnya kita sudah audiensi dengan Kapolres Mojokerto. Kapolres Mojokerto bilang siap menangani kasus ini dengan serius. Jika Kapolres Mojokerto bisa memberikan kepastian hukum pada hari ini, maka semua banner akan kita lepas meskipun izinnya berlaku hingga tanggal 18 Januari 2020.

 

 

“Jadi dua korban ini, bolak balik kesini untuk menanyakan kasus tersebut. Bahkan saat ini, si pelaku bisa pulang ke negaranya. Selain menyampaikan aspirasi lewat banner, kita juga menyampaikan aspirasi kita melalui surat dan media. Bagaimana kita nanti menyurati sampai ke Presiden agar hukum di Indonesia ini tidak tebang pilih. Tidak peduli orang asing, saat orang Indonesia bekerja di luar negeri salah sedikit saja banyak yang di hukum mati. Dewan adat berdiri untuk mengembalikan ruhnya tingkah laku Mojopahit. Ketika diinjak-injak, jangan salahkan kami, jika kami bisa lebih brutal dibandingkan LSM,” tutup mantan Kades Sampang Agung ini.(achmadmardianto)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *