Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Berita Muaro Jambi

Anggota DPRD Muaro jambi Usman Halik meminta kepada pemerintah segera Mengatasi penataan pegawai Honorer Dan Non ASN

badge-check


					Anggota DPRD Muaro jambi Usman Halik meminta kepada pemerintah segera Mengatasi penataan pegawai Honorer Dan Non ASN Perbesar

Anggota DPRD Muaro jambi Usman Halik meminta kepada pemerintah segera Mengatasi penataan pegawai Honorer Dan Non ASN

Muaro Jambi, majalah detektif.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.dan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Pajak Daerah Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023.Rapat dilaksanakan di Aula Rapat Utama, Senin (09/10/2023).

Rapat Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Didampingi Oleh Wakil Ketua I Junaidi,Wakil Ketua II Ahmad Haikal Dan Unsur Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Serta Di hadirin Oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono,Kepala OPD Lingkupan Pemkab Muaro Jambi,Camat dan undangan lainnya.

Dalam sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengatakan Sore hari ini kita DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.dan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Pajak Daerah Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023.

“Selanjutnya akan ditanggapi dan dibahas oleh para anggota dewan kemudian dituangkan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dewan untuk mempersingkat waktu marilah kita ikuti penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi dewan terhadap dua Ranperda,” Ujarnya Yuli Setia Bakti.

Usman Halik Fraksi PDI-P Menyampaikan Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 Dan Pembahasan kebijakan umum prioritas dan plafon anggaran sementara dan telah ditetapkan bahwa waktu yang lalu.

“Kami berharap kesepakatan yang telah tertuang dalam KUA PPAS 2024 benar-benar sesuai dengan apa yang akan dijabarkan ke dalam Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024,” Harapnya Usman Halik.

Postur APBD 2024 di dirancang dengan target sebesar 1 triliun 429 miliar 286 juta 532.401 sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2024 dirancang sebesar 1 triliun 384 miliar 486 juta 530 241 sehingga terjadi perselisihan dengan nilai fokus sebesar 44,8 miliar.

“Nilai selisih antara pendapatan dan belanja daerah tersebut masuk dalam pos pengeluaran pembiayaan merupakan pernyataan modal ke bank Jambi sebesar 44,8 miliar sehingga postur APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2024 dalam kondisi berimbang,” Katanya Usman.

Selanjutnya Usman Halik Menyebutkan Penurunan prevalensi stanting merupakan salah satu target pembangunan kesehatan dalam RPJM 2020-2024.Dan Perubahan undang-undang nomor 5 tahun 2023 akan mendapatkan kepastian serta opsi Perubahan status menjadi P3K undang-undang ASN juga mengamanatkan kepada pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai Honor dan non ASN paling lambat Desember 2024.

Selain itu Usman Halik Juga Meminta Kepada Pemerintah Untuk Benar-benar Bisa Menyelesaikan anggaran perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji ASN dan kenaikan untuk pensiun termasuk pelaksanaan amanat pemerintah pusat untuk tetap menghitung dan relokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga honor tenaga non ASN.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan 8 Fraksi terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi Umum Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Kepada Sekretaris Daerah Budhi Hartono. (Santi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah melaksanakan safari Ramadan ke Wilayah Kecamatan Sungaibahar.

17 Maret 2024 - 09:59 WIB

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Buka Puasa Sekaligus Shalat Tarawih Berjamaah Dengan Masyarakat

15 Maret 2024 - 09:52 WIB

Pj Bupati Muaro jambi Bachyuni Usulkan 3000 Formasi ASN

14 Maret 2024 - 11:05 WIB

Pj Bupati Bachyuni Sambut Sahur Pertama di Rumah Warga

12 Maret 2024 - 09:24 WIB

Pj Bupati muaro jambi berikan bantuan korban kebakaran di Sungai Bahar

10 Maret 2024 - 05:27 WIB

Trending di Berita Muaro Jambi