Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama 242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat PBB 90 Persen hingga Lingkungan Bersih, Ini Lima Kriteria Kelurahan Sadar Hukum Dibekali Keterampilan Kuliner, 60 Warga Binaan Lapas Mojokerto Disiapkan Mandiri Usai Bebas

Advertorial

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

badge-check


					DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto Perbesar

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

Kabupaten Mojokerto, majalahdetektif.com — Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Mojokerto yang masih berada di kisaran 3,49 persen pada tahun 2025 menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. Meski tergolong rendah dibanding sejumlah daerah lain, DPRD menilai capaian tersebut belum mencerminkan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menegaskan bahwa tantangan utama pembangunan daerah saat ini bukan semata menekan angka pengangguran, melainkan memastikan terciptanya lapangan kerja yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, hal itu hanya dapat dicapai melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dirancang secara terarah dan inklusif.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Mojokerto memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian Jawa Timur. Namun di sisi lain, masih terdapat kesenjangan ekonomi antarwilayah dan antarsektor yang perlu segera diatasi melalui kebijakan daerah yang lebih berpihak kepada masyarakat akar rumput.

“Intervensi kebijakan daerah harus difokuskan pada penguatan sektor yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat, terutama UMKM dan pertanian. Dua sektor ini terbukti memiliki daya serap tenaga kerja yang besar dan berperan langsung terhadap kesejahteraan warga,” ujar Ayni Zuroh, Selasa (17/2/2026).

Selain aspek ekonomi, DPRD juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam pelayanan publik. Menurut Ayni, setiap warga Kabupaten Mojokerto berhak memperoleh perlakuan yang setara dan proporsional, baik dalam bidang ekonomi, hukum, sosial, maupun pendidikan.

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh sumber daya pemerintahan dan potensi kewilayahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui sistem pelayanan publik yang adil dan merata,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Mojokerto berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk memperkuat pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian, sekaligus membuka peluang kerja baru. Upaya tersebut dinilai penting guna menekan angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

242 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Mojokerto, Pemkab dan BPN Perkuat Perlindungan Aset Umat

8 September 2026 - 12:06 WIB

SMAN 2 Kota Mojokerto Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda

31 Agustus 2026 - 09:45 WIB

KUPA dan PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Dorong Anggaran Mojokerto Lebih Berdampak bagi Rakyat

28 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Medali Siapkan “Seminggu Nonton Bareng”, Carnival 2027 Usung Tema Kerajaan Majapahit

26 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Reses Budiarto Soroti Lima Persoalan Warga: Pokir Terdampak Efisiensi hingga Evaluasi Bansos

24 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Trending di Advertorial