Ayni Zuroh Mengusulkan Pelantikan IKBAR ke Gubernur Jatim

majalahdetektif.com, MOJOKERTO – Pasangan Bupati terpilih Ikhfina-Barra (IKBAR) setelah ditetapkan DPRD Kabupaten Mojokerto dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pasangan Hj.dr. Ikfina Fatmawati Msi dan Muhammad Al Barra Lc, M.hum sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih pada Rabu (27/1/2021) yang lalu, Sesuai pemantauan media ini ternyata Ketua Dewan bersama Sekwan telah mengusulkan pelantikan Bupati Mojokerto pada Gubernur Jawa Timur.

Hasil Penetapan dari DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut, menurut Sekretaris Dewan telah di kirimkanya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk di lakukan proses tahapan selanjutnya berupa pelantikan Bupati Mojokerto masa bhakti 2021-2024.

Perihal usulan pelantikan tersebut dibenarkan Sekertaris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih SH, M.hum saat memberikan keterangan pers kepada wartawan yang ngepos di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, mantan Kabag Umum itu menyampaikan bahwa setelah melalui rapat Paripurna DPRD di akhir Januari lalu, hasilnya langsung dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengusulkan pelantikan karena jabatan Bupati saat ini berakhir pada 17 Pebruari 2021 yang lalu.

“Setelah di tetapkan oleh DPRD pada akhir bulan Januari 2021 lalu, Hasilnya kita telah kirimkan ke Gubernur Jawa Timur agar segera di lakukan tahapan selanjutnya berupa pelantikan Bupati Mojokerto” Kata Sekertaris Dewan Di Ruang Kerjanya. Rabu (10/2/2021)

Ayni Zuroh, S.E, M.M, selaku Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto yang sempat ditemui media ini dikantornya kawasan Sooko menyampaikan hal yang sama, menurutnya setelah ditetapkan oleh KPU dan DPRD Kabupaten Mojokerto Melalui Paripurna, Surat Penetapan tersebut secepatnya dikirimnya kepada Gubernur Jawa Timur di Surabaya.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyatakan bahwa disamping menyampaikan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih dalam Pilkada Mojokerto tahun 2020 yang lalu, juga berisi permohonan untuk mengusulkan pelantikan terhadap pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto masa bhakti 2020-2025.

”Dalam surat yang kami tujukan kepada Gubernur Jatim tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto juga mengusulkan untuk pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tepilih karena jabatan Bupati Mojokerto sudah berakhir,” ujarnya. (Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *