Cak Itok Fokus Pada Lima Pokok Pikiran Dalam Membangun Kota Mojokerto

Majalahdetektif.com, MOJOKERTO KOTA – Dalam Resesnya, Ketua DPRD Kota Mojoketo Sunarto menyampaikan lima hal penting Pokok Pikiran (Pokir) supaya dapat terlaksana. Ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam reses untuk menyerapkan aspirasi masyarakat di lingkungan perumahan Magersari Indah Kota Mojokerto, jalan Nangka, Perumahan Magersari Indah, Jumat (19/3/2021).

 

Pada serangkaian acara kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto Yustinus Arianto, Ketua Fraksi PDIP Kota Mojokerto Ery Purwanti, Staf Ahli Fraksi DPRD Agus Harijono.

 

Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto, Yustinus Arianto mengatakan serap aspirasi bagian yang terpenting ditugaskan yang melekat PDI Perjuangan yaitu Reses. Untuk menyerap apa keinginan warga Kota Mojokerto untuk mencapai pembangunan yang nantinya disusun melalui APBD.

 

“Hal ini mencapai kesejahteraan rakyat demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Untuk warga bisa mengungkapkan uneg-uneg nya”, katanya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto, menjelaskan regulasi keterkaitan dengan pokok pikiran.

 

“Jadi reses ini harus sesuai program pemerintah. Jadi regulasinya daerah ke Provinsi dan Pusat, ini harus ada sinkronisasi jadi otonomi daerah ini ibarat  digoceki ndase di culno buntute (dipegang kepalanya, dilepas ekornya)”, jelasnya.

 

Cak Itok demikian sapaan akrab Sunarto Ketua DPRD ini, dalam kesempatan itu membeberkan jika pembangunan tersebut dibatasi dengan rambu-rambu supaya bisa terealisasi pada pokok pikiran harus mencakup lima hal ini yakni Jaring Pengaman Sosial, Pemulihan Ekonomi, Pemulihan Kesehatan, Pembangunan Infrastruktur, dan Peningkatan SDM. Menurutnya untuk Pokok Pikir ( Pokir) itu tidak terbatas jumlahnya.

 

“Jadi salam membangun Kota Mojokerto kita Fokus pada lima pokok pikiran tersebut ya, nanti barangkali ada usulan, pertanyaan diusahakan jangan sampai menyimpang dari lima pokok pikiran tersebut agar bisa saya usulkan dalam membangunan Kota Mojokerto dalam bentuk APBD” pungkas mantan Keamanan-Humas RS Dian Husada ini. (Mar/Adv)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *