Peringati Hari Pers Nasional 2026, PWMR Gelar Turnamen Mini Soccer, Sosialisasi Jurnalistik, dan Diskusi KUHP Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026

Berita Jakarta

Diperas Atasan Rp 20 M, Polisi Demo lepas Seragam di Depan Istana

badge-check
Brigadir Polisi Kumala Tua Aritonang, anggota jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu
JAKARTA – MD : Brigadir Polisi Kumala Tua Aritonang, anggota jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, melakukan aksi unjuk rasa dengan melepas seragam dinasnya di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2014.
    
Dia menuntut agar mantan atasannya eks Kapolres Seluma, AKBP Parhorian Lumbangaol, agar diproses secara hukum lantaran telah melakukan pemerasan terhadap dirinya hingga Rp 20 miliar dalam sebuah kerjasama bisnis.
    
“Ini tentang pemerasan, pengancaman, penipuan, dan penggelapan rumah saya, yang rumah itu didapat dari warisan istri saya. Jadi saya dan istri sudah lapor ke Mabes Polri dan Polda Bengkulu. Saya berharap kasus ini jangan dilimpahkan ke Polda Bengkulu, tetapi masih juga dilimpahkan, jadi kami sangat kecewa, apalagi pimpinan polri hanya mendengar masukan dari bawahan, tidak mendengar langsung dari saya sendiri,” ungkap Kumala Tua kepada VIVAnews.
    
Menurutnya, peristiwa ini bermula pada tahun 2009. Saat itu atasannya AKBP Parhorian Lumbangaol mengajak istrinya, Junita Mardaleni, yang merupakan pengusaha di bidang properti untuk bekerjasama.
    
Awalnya, atasannya ini memberikan dana sebesar Rp30 juta, dan kerjasama pertamanya sukses. Uang saat itu berhasil dikembalikan. Setelah itu, ia kembali melakukan kerjasama dengan pinjaman dana lebih besar, yakni Rp800 juta. Namun ternyata gagal. Sementara atasannya itu menagih uang pinjamannya dengan bunga 10-15 persen.
    
“Saya ingin membuat kasus ini nasional, kalau memang dianggap saya berpakaian dinas memalukan polisi, saya siap menerima sanksi apapun,” ucapnya.
   
“Jadi dilihatnya saya ada usaha dia mulai ngusili saya, pokoknya dia itu rentenir, saya akhirnya nggak tahan juga. Saya sangat berharap dapat bertemu dengan dengan presiden atau kapolri. Kalau yang mewakili, saya nggak yakin, karena sudah sering saya ketemu,” tambahnya.
    
Dalam aksinya Kumala tak sendiri, ia rupanya dibantu LSM Gerakan Peduli Sesama.
    
Sebelumnya anggota kepolisian ini juga telah melakukan aksi unjukrasa di Bundaran HI, senayan, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 8 Desember 2014. “Kalau mau kaya jangan jadi polisi dong,” tutupnya
dengan kesal. (Indigo)

a sorda para pejabat pengguna anggaran. “Ya kita suntik vitamin mereka dengan ilmu pencegahan agar mereka tidak melakukan tindakan pidana korupsi, ” katanya.

    
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto meminta kepada anak buahnya, khususnya kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Dia meminta kepada semua Kepala SKPD agar menggunakan anggaran sesuai aturan yang berlaku. “Saya sudah sering wanti-wanti dengan para kepala SKPD, para pengguna anggaran agar jangan main-main dengan anggaran jika tidak ingin kesandung korupsi,” katanya. (Tik/Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

1 November 2024 - 21:36 WIB

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

Jelang Pemilu Kapolri Lantik Kapolda Jawa Timur & Perwira Tinggi Inilah Sosoknya

19 Oktober 2023 - 00:08 WIB

Jelang Pemilu Kapolri Lantik Kapolda Jawa Timur & Perwira Tinggi Inilah Sosoknya

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama Kepada 22 Pati Polri, Inilah Perwiranya

3 Juli 2023 - 12:31 WIB

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama Kepada 22 Pati Polri, Inilah Perwiranya

Presiden Cabut Kebijakan PPKM, Warga Bebas Berkumpul & Bergerak Lagi, Inilah Aturan Lengkapnya

2 Januari 2023 - 10:34 WIB

Presiden Cabut Kebijakan PPKM, Warga Bebas Berkumpul & Bergerak Lagi, Inilah Aturan Lengkapnya

Dari 18 Partai Yang Diverifikasi 17 Lolos dan Tidak Lolos Hanya 1 Parpol Inilah Penetapan KPU-RI

15 Desember 2022 - 13:12 WIB

Dari 18 Partai Yang Diverifikasi 17 Lolos dan Tidak Lolos Hanya 1 Parpol Inilah Penetapan KPU-RI
Trending di Berita Jakarta