Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Advertorial

Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal

badge-check


					Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal Perbesar

Dorong Tegas Penertiban Tambang Ilegal, Kiai Asep Siap Dukung Usulan Perbup Larangan Beli Material Tambang Ilegal

Mojokerto, Majalahdetektif.com – Upaya penertiban aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto mendapat dukungan serius dari tokoh ulama dan pendidik nasional, Prof. Dr. K.H. Asep Saifuddin Chalim. Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah itu menyatakan siap mendorong Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang pembelian material dari tambang ilegal, terutama oleh jajaran pemerintah desa dan perangkat daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Kiai Asep dalam forum diskusi dan dialog interaktif bersama media dan LSM Mojokerto, yang digelar di Pabrik Air Mineral Afia, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Mojokerto, pada Jumat (7/11/2025).
Dalam forum itu, isu maraknya tambang tanpa izin atau tambang ilegal kembali menjadi sorotan utama karena dinilai merugikan daerah, merusak lingkungan, serta menimbulkan ketimpangan persaingan usaha.

Ketua Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR), Jayak Mardiansyah, menjadi pihak yang pertama kali melontarkan usulan agar Pemkab Mojokerto segera memiliki payung hukum tegas untuk menertibkan praktik tambang ilegal. Ia menilai, keberadaan Perbup larangan membeli material dari tambang ilegal akan menjadi langkah konkret dalam menekan peredaran material hasil tambang tanpa izin.

> “Masyarakat berharap Bupati Mojokerto memiliki keberanian lebih besar dibanding periode sebelumnya. Kami juga berharap Kiai Asep selaku ayah dari Bupati Mojokerto turut memberikan dorongan moral dan spiritual agar regulasi ini segera diwujudkan,” ujar Jayak dalam forum tersebut.

Jayak menambahkan, jika Perbup itu disertai dengan sanksi tegas, maka dampaknya akan signifikan terhadap penertiban tambang ilegal di Mojokerto.
Saat ini, dari ratusan titik tambang yang beroperasi, hanya sembilan tambang yang berstatus resmi dan terdaftar, dengan total kontribusi pajak daerah mencapai sekitar Rp20 miliar per tahun.

> “Masalahnya, banyak pengusaha tambang ilegal sebenarnya ingin mengurus izin, tapi terbentur persyaratan teknis dan biaya yang cukup berat. Akibatnya mereka memilih tetap beroperasi tanpa izin,” ungkapnya.
“Sementara itu, pengusaha tambang resmi merasa kalah bersaing karena harga material dari tambang ilegal jauh lebih murah,” imbuh Jayak.

Menanggapi hal tersebut, Kiai Asep menyampaikan apresiasi atas inisiatif kalangan media dan masyarakat sipil yang berperan aktif mengawasi praktik pertambangan di daerah. Ia berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada Bupati Mojokerto agar segera menindaklanjuti usulan tersebut dalam bentuk kebijakan yang konkret.

> “Saya mendukung sepenuhnya agar segera dibuat Perbup larangan bagi kepala desa maupun kepala OPD untuk membeli material dari tambang ilegal,” tegas Kiai Asep.
“Harus ada sanksi yang jelas agar aturan itu benar-benar dijalankan. Bagi pengusaha tambang yang belum berizin, silakan segera mengurus legalitasnya. Kalau terkendala modal, bisa bergotong royong agar tambangnya menjadi resmi, halal, dan barokah,” tambahnya.

Usulan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Kabupaten Mojokerto dalam menertibkan sektor pertambangan, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor yang selama ini banyak bocor akibat maraknya aktivitas tambang ilegal. (Den/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

17 Februari 2026 - 10:23 WIB

DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

13 Februari 2026 - 04:17 WIB

Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah

DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius

13 Februari 2026 - 03:02 WIB

DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius

DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

8 Februari 2026 - 08:19 WIB

DPRD Kota Mojokerto Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Trending di Advertorial