Pemkot Mojokerto Hadirkan Combo Diskon PBB-P2 2026 Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama Pemkot Mojokerto Kembali Sabet UHC Awards 2026, Akses Layanan Kesehatan Warga Kian Terjamin Optimisme PAD Mojokerto 2026: Target Rp 881,7 Miliar, Pajak dan Retribusi Jadi Andalan PKD Kabupaten Mojokerto Matangkan Persiapan Mini Soccer PWMR CUP 2026 Istiqomah Selawatan, Menanam Doa untuk Masa Depan Generasi

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Adakan Kunjungan Kerja Ke Komisi B DPRD Kabupaten Jombang

badge-check
DPRD Kota Mojokerto Adakan Kunjungan Kerja Ke Komisi B DPRD Kabupaten Jombang
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi C DPRD Kota Mojokerto. Rombongan Delapan anggota Komisi C DPRD Kota Mojokerto dan pendamping Komisi tersebut di terima di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang, Rabu siang (12/04).
Kunjungan DPRD Kota Mojokerto ke Jombang kali ini untuk mengkomparasikan beberapa hal berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang ada di DPRD Jombang serta menanyakan seputar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ). Tujuan yang diharapkan adalah adanya out put positif setelah membandingkan tata cara pengelolaan keuangan yang ada di DPRD Kota Mojokerto dengan DPRD Jombang serta ingin tahu sejauh mana perkembangan pembahasan LKPJ Bupati di Jombang.
Terkait LKPJ Bupati Jombang, Syaichu yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Jombang memaparkan LKPJ Bupati belum di bahas saat ini, karena Paripurna LKPJ Bupati tahun 2106 baru akan digelar sekitar akhir bulan April 2017 ini.
“Untuk LKPJ masih belum dibahas, nanti Insya Allah tanggal 25 April baru Paripurna penyampaian LKPJ,” papar Syaichu. Agenda Paripurna LKPJ tahun 2017 sendiri di Jombang dijadwalkan sebanyak dua kali, yakni Paripurna penyampaian  LKPJ Bupati Jombang Tahun 2016 dan Paripurna saran DPRD Jombang atas LKPJ Bupati Jombang Tahun 2016. Di perkirakan, Paripurna saran DPRD Jombang atas LKPJ ini akan digelar pada bulan Mei 2017.
Tentang pengelolaan keuangan DPRD terutama mekanisme dan penggunaan di paparkan oleh Sekretaris DPRD Jombang Pinto Windarto. Seperti mekanisme anggaran Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Jombang, Pinto menjelaskan secara detail di hadapan anggota Komisi C DPRD Kota Mojokerto.

“Mekanisme anggaran Kunker kami dibahas dan diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus),”terang Pinto. Selain Syaichu dan Pinto, dua orang anggota Komisi B juga turut menerima kunjungan kali ini, di tambah juga beberapa unsur dari Sekretariat DPRD Jombang. Kunjungan Komisi C DPRD Kota Mojokerto  ke Jombang ini adalah dalam rangkaian kunjungan kerja mereka ke beberapa Kabupaten di Jawa Timur, antara lain Trenggalek dan Kediri. (Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

29 Januari 2026 - 00:53 WIB

Membanggakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

23 Januari 2026 - 15:04 WIB

SMKN 1 Mojokerto Gelar Career Match & Campus Fest 2026: Cari Kerja atau Kuliah?

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

23 Januari 2026 - 14:13 WIB

CESA 2026 SMAN 2 Mojokerto: Cari Kampus Impianmu

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

22 Januari 2026 - 06:45 WIB

Kades Temon Absen Sidang Sengketa Informasi, Permohonan Transparansi APBDes Tetap Berlanjut

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa

9 Januari 2026 - 15:41 WIB

Kalah di Komisi Informasi, Ketua PKDI Mojokerto Wajib Buka Dokumen Anggaran Desa
Trending di Berita Mojokerto