DPRD Kota Mojokerto Tekankan Percepatan APBD Perubahan 2026, OPD Diminta Matangkan Program dan Anggaran PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN Wawali Mojokerto Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja, Bukan Sekadar Takut Sanksi Tekan Kriminalitas dari Lingkungan Terkecil, Ning Ita Perkuat Gerakan Kelurahan Sadar Hukum Ning Ita Minta Siskamling Tak Hanya Aktif Saat Lomba, Keamanan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

Berita Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Adakan Kunjungan Kerja Ke Komisi B DPRD Kabupaten Jombang

badge-check
DPRD Kota Mojokerto Adakan Kunjungan Kerja Ke Komisi B DPRD Kabupaten Jombang
MOJOKERTO – majalahdetektif.com : Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi C DPRD Kota Mojokerto. Rombongan Delapan anggota Komisi C DPRD Kota Mojokerto dan pendamping Komisi tersebut di terima di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang, Rabu siang (12/04).
Kunjungan DPRD Kota Mojokerto ke Jombang kali ini untuk mengkomparasikan beberapa hal berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang ada di DPRD Jombang serta menanyakan seputar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ). Tujuan yang diharapkan adalah adanya out put positif setelah membandingkan tata cara pengelolaan keuangan yang ada di DPRD Kota Mojokerto dengan DPRD Jombang serta ingin tahu sejauh mana perkembangan pembahasan LKPJ Bupati di Jombang.
Terkait LKPJ Bupati Jombang, Syaichu yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Jombang memaparkan LKPJ Bupati belum di bahas saat ini, karena Paripurna LKPJ Bupati tahun 2106 baru akan digelar sekitar akhir bulan April 2017 ini.
“Untuk LKPJ masih belum dibahas, nanti Insya Allah tanggal 25 April baru Paripurna penyampaian LKPJ,” papar Syaichu. Agenda Paripurna LKPJ tahun 2017 sendiri di Jombang dijadwalkan sebanyak dua kali, yakni Paripurna penyampaian  LKPJ Bupati Jombang Tahun 2016 dan Paripurna saran DPRD Jombang atas LKPJ Bupati Jombang Tahun 2016. Di perkirakan, Paripurna saran DPRD Jombang atas LKPJ ini akan digelar pada bulan Mei 2017.
Tentang pengelolaan keuangan DPRD terutama mekanisme dan penggunaan di paparkan oleh Sekretaris DPRD Jombang Pinto Windarto. Seperti mekanisme anggaran Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Jombang, Pinto menjelaskan secara detail di hadapan anggota Komisi C DPRD Kota Mojokerto.

“Mekanisme anggaran Kunker kami dibahas dan diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus),”terang Pinto. Selain Syaichu dan Pinto, dua orang anggota Komisi B juga turut menerima kunjungan kali ini, di tambah juga beberapa unsur dari Sekretariat DPRD Jombang. Kunjungan Komisi C DPRD Kota Mojokerto  ke Jombang ini adalah dalam rangkaian kunjungan kerja mereka ke beberapa Kabupaten di Jawa Timur, antara lain Trenggalek dan Kediri. (Mar-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PKDI Mojokerto Juara PKDI Cup II 2026, Gol Arif Rahman Antar Trofi ke Bumi Majapahit

14 September 2026 - 18:06 WIB

POHON TUMBANG GANGGU LALU LINTAS DI PEREMPATAN JAYANEGARA–PAHLAWAN, POHON KEROPOS JADI SOROTAN

13 September 2026 - 12:43 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

19 Juni 2026 - 23:20 WIB

BULOG Mojokerto Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan 100 Persen, 156.513 PBP Terima Beras dan Minyak Goreng

SMKN 1 Dlanggu Buka SPMB Tahap 4 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Kuota 65 Persen

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

SMKN 1 Jatirejo Berbagi Kasih Sayang di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Mojokerto