Bapenda Jadi Motor Digitalisasi Fiskal, Dorong Kemandirian Pembangunan Kabupaten Mojokerto DPRD Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pertanian, Tekan Pengangguran Mojokerto DKPP Kota Mojokerto dan Bulog Cabang Mojokerto Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional Jelang Musim Haji 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pembinaan dan Layanan bagi 224 Jamaah DPRD Kota Mojokerto Kunci Akses Layanan Kesehatan Warga, JKN Nonaktif Jadi Sorotan Serius Harumkan Nama PWMR, Ketua PWMR Jadi Pembina Upacara dan Narasumber Seminar di SMKN 1 Sooko Mojokerto

Berita Muaro Jambi

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Keputusan Dan Pendapat Akhir Fraksi- fraksi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

badge-check


					DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Keputusan Dan Pendapat Akhir Fraksi- fraksi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Perbesar

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Keputusan Dan Pendapat Akhir Fraksi- fraksi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Majalahdetektif.com.MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD TA 2023 di Ruang Rapat DPRD Muaro Jambi, Senin,(06/02/2023)

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati beserta Sekda dan jajaran Kepala Dinas (OPD) Dilingkup pemerintah kabupaten Muaro jambi.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli setia bakti dalam memimpin rapat menyampaikan,bahwa sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang anggota DPRD dari seluruh fraksi hadir dalam rapat Paripurna tersebut.

Rapat Paripurna ini sebelumnya telah melewati beberapa tahapan seperti mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD dan dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Yuli Setia Bakti, mengungkapkan bahwa tahapan tahapan tersebut merupakan salah satu mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menyebut, agenda paripurna hari ini merupakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah,” kata Yuli.

Dalam paripurna tersebut, Fraksi Delapan DPRD di Muaro Jambi menyampaikan pandangannya masing-masing. Mereka sepakat ranperda ini disahkan menjadi Perda.

“Pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2023 tersebut telah sesuai dengan mekanisme tahapan yang tertuang dalam peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Muaro jambi,” singkat Yuli.(Santi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah melaksanakan safari Ramadan ke Wilayah Kecamatan Sungaibahar.

17 Maret 2024 - 09:59 WIB

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Buka Puasa Sekaligus Shalat Tarawih Berjamaah Dengan Masyarakat

15 Maret 2024 - 09:52 WIB

Pj Bupati Muaro jambi Bachyuni Usulkan 3000 Formasi ASN

14 Maret 2024 - 11:05 WIB

Pj Bupati Bachyuni Sambut Sahur Pertama di Rumah Warga

12 Maret 2024 - 09:24 WIB

Pj Bupati muaro jambi berikan bantuan korban kebakaran di Sungai Bahar

10 Maret 2024 - 05:27 WIB

Trending di Berita Muaro Jambi