Jambi, majalahdetektif.com – Desa Sipin Teluk Duren di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2023 membangun infrastruktur jalan usaha tani.
Sekdes Sipin Teluk Duren, saat ditemui media dikantornya mengatakan, desanya dalam tahap membangun jalan usaha tani 4 titik di tahun anggaran 2023.
Ketua BPD Desa, kepada media mengatakan, JUT yang sudah terbangun 3 titik, termasuk yang baru dibangun dengan panjang 100 meter di samping rumah kediamannya.
Menurut Hamdi Zakaria, Ketua tim DPD dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia untuk Provinsi Jambi, yang turun ke Desa Sipin Teluk Duren mengatakan, pantauan tim pada pekerjaan JUT ini, berdasarkan analisa tim, ada dugaan Mark up pada RAB pekerjaan ini.
Dugaan Mark up pada pekerjaan desa, hal ini biasa, asalkan pada akhir tahun pekerjaan sisa anggaran disilpakan keseluruhannya, hal ini juga bisa kita lihat dari hasil LHP pihak Inspektorat nanti, ungkap ketua tim.
Hamdi Zakaria juga katakan, pada papan realisasi tahun 2022, tertera biaya anggaran dan biaya realisasi dengan angka yang sama, sementara sisa anggaran nol rupiah, denganhal sedemikian menurut ketua tim, ada dugaan sisa anggaran tahun tahun sebelumnya juga tidak ada Silpa.
Pihak inspektorat terkesan kurang jeli saat auditor, karena diduga hal semacam ini tidak menjadi temuan, katanya.
Kades Sipin Teluk Duren, ditemui di kantornya Menurut keterangan perangkat lagi DL, dihubungi via Hp juga tidak aktif.
Sekdis DPMD Kabupaten Muaro Jambi, kepada media dan tim Gerak menyarankan agar temuan oleh tim melayangkan laporan tertulis ke DPMD, agar hal seperti ini bisa ditindak lanjuti.
Sekdis kepada media dan tim berjanji, akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk. Jika itu temuan diluar LHP dan diserahkan ke pihak Kejari, sudah dipastikan ditindak lanjuti dengan serius sesuai dengan hukum yang berlaku, kata Sekdis. (zidan)