Muaro Jambi, majalahdetektif.com -Kades kemingking luarDan Kades Sekumbung Resmi Dikukuhkan Pj Bupati Muaro Jambi Sebagai Pemangku Adat.
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Secara Resmi Mengukuhkan Dua kepala Desa sebagai pemangku Adat. Yaitu Pemangku Adat Desa kemingking luar dan Desa Sekumbung Kecamatan taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi. Senin, (04/03/2024).
Turut hadir dalam acara
tersebut,Kepala Opd Lingkupan Muaro Jambi,Camat Taman Rajo,Forkompincam,Kepala Desa Sekecamatan Taman Rajo dan Undangan Lainnya.
Pengukuhan pemangku Adat Desa kemingking luar dan Desa sekumbung dilakukan oleh Pembina LAM Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah sebagai Datuk Adipati Arif Setio Noto Negoro Didampingi Ketua LAM Kabupaten Muaro Jambi dan Ketua LAM Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi.
Pj Bupati Muaro Jambi Membacakan Surat Keputusan (SK) LAM Jambi Kabupaten Muaro Jambi Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa kemingking luar dan Desa Sekumbung.
Dalam Sampaianya Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan Pada hari ini dirinya melantik Datuk Penghulu yang ada di kabupaten Muaro Jambi sesuai apa yang disampaikan kemaren ada 33 Kades yang sudah dilantik dirumah Dinas.
Lanjut pada hari ini Giliran Kades yang ada di kecamatan Taman Rajo untuk dilantik sebagai Datuk Penghulu ada 2 Kades dikukuhkan yaitu kemingking luar dan Desa Sekumbung
“Saya berharap kepada kepala Desa bisa menjalankan Adat Istiadat yang baik karena Adat itu dia tumbuh dan berkembang karena terkebiasaan jadi yang terbaik itu harus di biasakan,” Harapnya Pj Bupati.
Pj Bupati Menghimbau kepada Datuk Kepala Desa sekarang ini Memegang Dua Jabatan yaitu sebagai kepala Desa dan Sebagai Lembaga Adat Sebagai Kepala Desa dia harus menjalankan Roda Pemerintahan dengan Peraturan perundang-undangan itu sangat jelas dan itu tidak boleh dilanggar sehingga nanti itu dijalankan dengan baik dan tidak terkena suatu permasalahan.
Dalam sampaianya kedua kades mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak pj bupati yang telah berkenan hadir melantik kami sebagai pemangku Adat,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi kades Dedi rahmad dan kades syafriadi mengatakan,ia akan melestarikan Adat istiadat muaro jambi kepada masyarakatnya setempat.(santi)