Kades Tamrin Bangun JUT Terkesan Tidak Transparan Dengan Masyarakat

Jambi, majalahdetektif.com – Desa Gedong Karya di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Pada tahun anggaran 2023 membangun jalan usaha tani dengan volume panjang 205 meter.

 

Hal ini diungkapkan Kaur Perencanaan desa kepada media ini saat ditemui di kantor desa pada 24/7/2022.

 

Menurut Kaur Perencanaan yang didampingi para perangkat desa lainya mengatakan, Desa kami telah membangun Jalan usaha tani dengan volume 205 x 1.5 x 0.15 dari Dana Desa, kata Kaur Perencanaan.

 

Kaur beserta perangkat tidak menyebutkan besaran anggaran yang dihabiskan untuk pekerjaan ini.

 

Menurut warga desa yang enggan namanya di publikasikan mengatakan, Kades Tamrin dalam pembangunan menggunakan anggaran dari Dana Desa, tidak trasparan terhadap masyarakat.

 

Masyarakat tidak pernah tau, berapa besaran dana yang di anggarkan untuk per item pekerjaan setiap tahunnya, ungkap warga.

 

Temuan media ini di Desa Gedong Karya, menemukan pekerjaan jalan usaha tani, menuju persawahan warga.

 

Pada pekerjaan jalan ini, memang tidak ditemukan papan transparan pekerjaan, sehingga besar dugaan pihak desa diduga telah sengaja melanggar UU tentang keterbukaan informasi publik.

 

Sehingga dengan tidak terpasangnya papan informasi ini, warga tidak mengetahui kebenaran, berapa volume pekerjaan dan berapa besar anggaran yang dianggarkan.

 

Kades Tamrin saat ingin dikonfirmasi ke kantornya, tidak berada di tempat. Ditemui dirumah kediamannya juga tidak ditemukan, informasi dari Istri kades, Kades Tamrin masih Dinas Luar.

 

Hasil konfirmasi dengan Kades Tamrin, akan dimuat pada pemberitaan media ini selanjutnya.(Ham)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *