Surabaya, majalahdetektif.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan(OTT) di wilayah Surabaya Jawa Timur. Ada beberapa pihak yang ikut diamankan dalam OTT tersebut. “Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022) pagi.
Namun Ali tidak menjelaskan siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Dia juga belum mau mengungkap terkait dugaan tindak pidana korupsi apa OTT tersebut. “Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan,” kata Ali. Dia memastikan, nanti pihaknya akan menjelaskan lengkap hasil OTT. “Hal ini sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” tutup Ali. Seperti diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022 malam. Dari informasi yang dihimpun, KPK diduga menangkap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim. Informasinya, Sahat ditangkap bersama dengan Afif yang menjabat sebagai Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim.
Penyegelan pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi tersebut diperkuat dengan dua segel dari KPK yang bertuliskan ‘dalam pengawasan KPK’ terpasang di ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim. Dari sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya, diduga Sahat dan Afif saat ini sedang berada di gedung Ditkrimsus Polda Jatim kemudian pagi tadi diterbangkan ke gedung merah KPK di Jakarta.(Mar)