Kurir Narkoba di Gresik Dibekuk

Kurir Narkoba Gresik Saat di Bekuk Petugas
GRESIK – MD : Unit Reskoba (reserse narkoba) Polres Gresik membekuk Djani (49), warga Gresik yang diduga sebagai kurir narkoba di Jalan Veteran belakang Puskesmas Gending Kecamatan Kebomas.
    
Dari tangan Djani, petugas menyita sejumlah BB (barang bukti), di antaranya dua paket plastik transparan berisi sabu-sabu seberat 20,19 gram, tabung plastik bekas bungkus permen karet, uang tunai Rp 1.485.000 dan handphone merek Samsung.
    
Kepala Satuan Narkoba Polres Gresik AKP Chotib Widiyanto didampingi Kasubag Humas Polres Gresik AKP Tatik mengatakan, Djani ditangkap oleh petugas saat sembunyi di garasi mobil di Jalan Veteran belakang Puskesmas Gending, Sabtu (29/11/2) sekitar pukul 13.00 WIB. “Ketika diperiksa, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AR di Batu, Malang yang sekarang masih menjadi buron polisi,” katanya.
    
Menurut Chotib, tersangka membeli sabu-sabu seharga Rp 4,8 juta dengan cara ditransfer ke bank dan kemudian sabu-sabu diterima di alamat kawasan Jalan Veteran Gresik. Kemudian barang itu diambil oleh tersangka setelah menerima pesan dari AR di lokasi yang telah disepakati. “Petugas kini masih mengejar AR yang diduga terlibat jaringan pengedaran narkoba di Gresik,” jelasnya. (Jay)

Berita Majalah Detektif Edisi 124, Desember 2014 :

Mengurai Akar Konflik TNI-Polri
Diperas Atasan Rp 20 M, Polisi Demo lepas Seragam di Depan Istana
Longsor, Jembatan Dan Jalan Penghubung di Tuban Rusak
Kurir Narkoba di Gresik Dibekuk
Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Gresik Bagi Stiker
KPK Datangi Rumah Istri Muda Fuad Amin, Penjaga Rumah Kabur Ketakutan
KPK Masih Mendalami Kasus Politisi PPP 
Digugat Warganya Bupati Mojokerto Mangkir dari Sidang

Leave a Reply